Utama  

Diabaikan Pemda, Polisi Ambil Alih Penanganan Longsor di Bittuang

Polisi ambil alih penanganan longsor di Kec. Bittuang

Tana Toraja- Longsor menutup akses jalan poros Bittuang (Palian) – Makale dikeluhkan warga dan pengendara. Pasalnya, penanganan peristiwa itu terkesan diabaikan oleh pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tana Toraja.

Akibatnya, empat (4) hari akses jalan tersebut lumpuh total.

Beruntung, pada 13 April 2024, jalan tersebut bisa dilalui kendaraan setelah penanganan peristiwa tersebut diambil alih oleh Polsek Saluputti.

Kenapa penanganan peristiwa tersebut diambil alih kepolisian, Karena polisi menilai penanganan longsor tersebut diabaikan BPBD Kabupaten.

Santo, (35) menyebutkan, sejak longsor, pihak Polsek Saluputti sudah melaporkan peristiwa itu ke BPBD, namun tidak direspon.

“Menurut Kapolsek Saluputti, pihaknya sudah melaporkan peristiwa itu ke BPBD Kabupaten, namun tidak direspon,” ungkap Santo, (13/04/2024).

“Polsek Saluputti minta bantuan alat berat, juga tidak direspon. Permintaan Bantuan BBM pun tidak direspon. Malahan, katanya dijawab oleh pihak BPBD, itu (kejadian longsor menutup jalan poros Bittuang- Makale) bukan bagian dari tanggung jawab BPBD Kabupaten, melainkan BPBD Propinsi,” terang Santo.

Diketahui, akses jalan tersebut sudah bisa dilalui kendaraan berkat bantuan Kerjasama Polsek Saluputti dengan seorang pengusaha muda Toraja bernama Resky.

“Syukur, Kapolsek Saluputti bisa kerjasama dengan Resky, seorang pengusaha muda Toraja, sehingga jalan itu bisa dilalui kendaraan,” ujar Santo. (Jois/gis)