Tana Toraja- Besok, Selasa, 7 Mei 2024, Komisi II DPRD akan memanggil Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait Kabupaten Tana Toraja (Tator) menempati posisi stunting tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan.
Diketahui Kabupaten Tana Toraja menempati posisi tertinggi stunting pada angka 39,6 %. Data ini berdasarkan hasil Survei Lembaga Kesehatan Indonesia tahun 2023.
Dalam undangan tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Tana Toraja juga berharap Bupati Tana Toraja menghadirkan Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala BPKPD untuk keperluan RDP.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tana Toraja, Randan Pantong Sampetoding (RPS) membenarkan adanya undangan pemanggilan tersebut.
“Kami sudah kondisikan ini (undangan),” kata RPS kepada Airterkini.com melalui sambungan telepon Senin, (6/5/2024).
Sayangnya, RPS tak menjelaskan secara rinci poin yang akan dibahas dalam RDP besok di DPRD Kabupaten Tana Toraja.
Namun, sebelumnya, RPS mengkritik keras pemerintah daerah setelah dirinya mengetahui Kabupaten Tana Toraja menempati posisi Stunting tertinggi di Sulawesi Selatan 2023.
Padahal, lanjut RPS saat itu, Tana Toraja merupakan salah satu daerah yang mendapatkan anggaran tertinggi penanggulangan stunting di Sulawesi Selatan.
Tentunya, dengan posisi tingkat tertinggi stunting di Provinsi Sulawesi Selatan, jadi tamparan keras pemerintah daerah.(*/gis)












