Utama  

DPRD Dukung Laksus Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Solar Cell di Polda Sulsel

Randan Pantong Sampetoding (RPS)

Tana Toraja– Anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja, Randan Pantong Sampetoding (RPS) angkat bicara soal laporan Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) ke Polda Sulsel. Laporan itu adalah dugaan korupsi proyek Solar Cell di Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja pada tahun 2022.

Sfesifikasi Produk Solar Cell

“Atas laporan teman-teman Laksus ke Polda Sulsel soal proyek Solar Cell, saya selaku anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja, mendukung penuh langkah itu,” kata RPS Selasa, (14/5/2024.

Jika laporan tersebut benar-benar terbukti, RPS minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek itu untuk diperiksa.

“Saya minta kepada APH, segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proyek itu,” tegas RPS.

Diketahui, proyek tersebut telan anggaran kurang lebih Rp 4 milliar untuk pengadaan 5 paket Solar Cell. Produk ini sudah disebar di 5 Puskesmas di Kabupaten Tana Toraja, termasuk Solar Cell di Puskesmas Sandabilik.

Adapun anggaran yang digunakan berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Proyek dugaan korupsi ini mulai terungkap usai Tim Airterkini.com melakukan penelusuran di Puskesmas Sandabilik, Kecamatan Makale Selatan, Kabupaten Tana Toraja.

Dimana, Solar Cell di Puskesmas Sandabilik ditemukan dalam kondisi rusak alias mubazir.

Dari informasi yang dihimpun Tim Airterkini, ada beberapa penyebab Solar Cell cepat rusak, yakni produk Solar Cell diduga tidak memenuhi standar SNI, tidak memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan tidak memiliki sertifikat TKDN.

Kemudian, Solar Cell hanya memiliki kapasitas 19.000 wht. Sementara dipersyaratkan dari juknis Kemenkes harus 24.000 wht.

Kontraktor proyek solar cell ini adalah PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC).

Dikonfirmasi, Sofian selaku Marketing PT. CMC mengatakan, pihaknya siap bertanggung jawab atas kerusakan Solar Cell tersebut.

“Saya masih di Jakarta. Pada prinsipnya, masalah yang muncul di Solar Cell, kami siap bertanggung jawab. Itu masih garansi. Saat ini, teknisi kami sedang menuju perjalanan untuk memperbaiki komponen Solar Cell yang rusak,” jelas Sofian melalui sambungan telepon, beberapa waktu lalu.

Hal yang sama disampaikan oleh PPK pengadaan Solar Cell, Ode. “Jadi, setelah saya komunikasikan dengan pihak PT. CMC, mereka siap bertanggung jawab. Itu masih dalam masa garansi. Garansi 5 tahun. Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa difungsikan kembali,” kata Ode di ruang kerjanya, (29/4). (*/gis)