Tana Toraja– Perintah Daerah telah menggelontorkan dana hibah kepada KPU Kabupaten Tana Toraja sebesar Rp 26,5 milliar sebagai penyelenggara pilkada 2024.
Ironisnya, anggaran tambahan melalui permintaan ke DPRD ini, masih dianggap minim oleh KPU Kabupaten Tana Toraja.
Sehingga, sejumlah kegiatan yang mendukung tahapan pilkada tak lagi dianggarkan oleh KPU Kabupaten Tana Toraja. Termasuk kegiatan kerjasama antara KPU dengan media atau wartawan dalam hal publikasi dan iklan tahapan Pilkada.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja, Berthy Paluangan di sela-sela pelantikan dan pengambilan sumpah PPS di Gedung Tammuan Mali’, Makale Senin, 27 Mei 2024.
“Kami hanya kelola anggaran sekitar Rp 26,5 milliar. Anggaran kerjasama KPU dengan media tidak ada,” kata Berthy.
“(Itupun kalau ada), nanti kami sisihkan dari anggaran lain,” ujarnya.
Statemen Ketua KPU Kabupaten Tana Toraja ini, bertentangan dengan intruksi Mendagri, Tito Karnavian.
Dikutip dari media Kabar Sulsel Indonesia, Tito Karnavian mengatakan, salah satu langkah untuk mensukseskan pilkada 2024, KPU harus kerjasama dengan media massa.
Karnavian menekankan peran krusial media massa dalam mencerdaskan pemilih dan mencegah penyebaran berita negatif sangat penting.
” Harus proaktif dalam membangun hubungan yang erat dengan media untuk menyebarkan informasi yang benar dan mendidik masyarakat pemilih,” tegas Tito, (17/5/2024). (*/gis)












