Toraja Utara- Hasil survei Re-Akreditasi 6 (enam) Puskesmas di Toraja Utara semua akan dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Namun hingga kini, masih ada sejumlah puskesmas di Toraja Utara belum keluar hasil survei Re-Akreditasinya. Termasuk Puskesmas Rante Pangli, Kecamatan Sesean.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Tim Surveyor Akreditasi Kesehatan, dr. Bambang Arya kepada Airterkini.com via handphone Rabu, 5 Juni 2024.
“Belum ada (hasil survei Re-Akreditasi Puskesmas Rante Pangli). Itu (dikeluarkan) dari Kementrian,” kata dr. Bambang Arya.
Dia menduga, sejumlah puskesmas di Toraja Utara belum keluar hasil survei Re-Akreditasinya lantaran masih tertahan di Kementerian. Sebab menurutnya, dengan adanya kasus yang muncul saat dirinya melakukan survei Re-Akreditasi di Puskesmas Rante Pangli pada pertengahan Mei 2024.
“(Hasil survei Re-Akreditasi) Ada yang tertahan dari kementerian. Nggak tau juga kementerian. Karena apalagi ada kasus yang muncul. Mungkin diperhitungkan oleh kementerian dulu,” ungkap dr. Bambang.
Kasus yang dimaksud adalah, kasus antara dr. Bambang Arya dengan salah satu watawan Kabartimur.com.
Bambang dilaporkan ke Polres Toraja Utara usai mengusir wartawan saat liputan di Puskesmas Rante Pangli.
Adapun Puskesmas yang disurvei saat itu, diantaranya, Puskesmas Nanggala, Tombang Kalua’, Rantepao Puskesmas Rante Pangli dan beberapa Puskesmas lainnya.
Diketahui, untuk menjamin perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan oleh Puskesmas, maka perlu dilakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan yaitu melalui mekanisme akreditasi.
Puskesmas wajib diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali sesuai diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter dan Dokter Gigi. (*/gis)













