Tana Toraja- Sebanyak 29 Kelompok Tani di Kabupaten Tana Toraja (Tator) mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat senilai Rp 6,3 milliar. Dana yang bersumber dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) guna meningkatkan produktivitas Kelompok Tani.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja, Sinija Somalinggi’ kepada Airterkini.com di ruang kerjanya Jumat, 19 Juli 2024.
“Tahun ini, sebanyak 29 Kelompok Tani mendapat bantuan. Total sekitar Rp 6,3 milliar. Bantuan ini dari Pokir anggota DPR RI, Ibu Sarce Bandaso Tandiasik,” kata Sinija Somalinggi’.
Sementara PPK Dinas Pertanian Adistya Batara mengatakan, bantuan dana tersebut digunakan untuk pembangunan jalan perkebunan dan Dam Parit.
“Dari 29 Kelompok Tani itu masing-masing mendapatkan bantuan Rp 285 juta. Itu untuk pembangunan jalan perkebunan ya. Ada rabat, pengerasan dan pembukaan jalan. Sedikit sih untuk pembukaan jalan. Rata-rata pengerasan dan rabat beton. Sedangkan untuk pembangunan Dam Parit masing-masing kelompok mendapatkan Rp 114 juta” jelas Adistya Batara.
Menurut Adistya, pekerjaan pembangunan jalan kebun dan pembangunan Dam Parit dilakukan secara swakelola.
“Dilakukan secara swakelola. Artinya, dananya langsung masuk ke rekening Kelompok Tani. Nanti mereka melaporkan Pertanggungjawabannya ke kami,” tutur Adistya.
Dalam pengawasan pekerjaan tersebut, ada empat ungsur dilibatkan yakni Babinkamtibmas, Babinsa, Kepala Lembang dan penyuluh. (*/gis)












