Tana Toraja– Pekerjaan Jalan rabat beton pintu keluar dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja (Tator) yang sementara dikerjakan langsung diprotes seorang warga Burake, Kecamatan Makale bernama Robert Untung (50).
Pasalnya pekerjaan jalan tersebut bukan di atas tanah milik Kejari Tana Toraja, melainkan milik Robert Untung dari warisan orang tuanya bernama Kirra’ Siampa’.
Robert Untung melakukan protes dengan cara mendatanngi kantor Kejari Tana Toraja beberapa hari lalu. Saat melayangkan protes, ia bersama kerabatnya.
“Saya datang ke sini dengan tujuan melayangkan protes kepada Kejaksaan Negeri Makale (Tana Toraja). Ini tanah saya. Tanah ini warisan dari orang tua saya. Kok kejaksaann bertindak semena-mena membuat jalan tanpa sepengetahuan saya,’’ kata Untung kepada Airterkini.com usai mendatangi kantor kejaksaan nnegeri Makale.
Kedatangan Untung di Kejari Makale sekaligus menghentikan aktivitas perkerjaan jalan tersebut.
“Saya sudah sampaikan ke mereka, jangan lanjutkan pekerjaan ini. Ini tanah milik orang tua saya. Kejaksaan jangan bertindak semena-mena kepada kami orang kecil,’’ terang Untung. Terpantau, pekerjaan jalan tersebut memang tak lanjut dikerjakan.

Menurut Untung, selama ini, jalan pintu keluar masuk kantor Kejari Tana Toraja hanya satu. “Sudah sangat lama pintu keluar masuk kantor kejaksaan hanya satu. Kenapa demikian, karena selama ini memang kami larang membuka jalan selain jalan itu. Tapi kok tiba-tiba mereka bikin jalan baru di atas tanah saya,’’ ungkap Untung.
Ironisnya, pekerjaan tersebut sempat dihentikan beberapa hari, namum kemudian hari, pekerjaan dilanjutkan tanpa sepengetahuan Untung.
“Itu hari saya sudah tegaskan, bahwa jangan dilanjutkan pekerjaan ini sebelum ada kesepakatan kita,’’ ucap Untung.
Untung menceritakan, bahwa selama ini, tanah yang kosong di depan kantor kejaksaan sudah beberapa kali pihak Kejaksaan meminta dirinya untuk diperjual belikan. Namun Untung masih enggan menjual tanah tersebut dengan alasan penawaran harga tanah dari kejaksaan masih terlalu rendah.
“Pertama saya pernah dipanggil ke Kejaksaan. Saat itu, Kepala Kejaksaan saat itu adalah Wakil Bupati Tana Toraja yang terpilih. Ketika itu, ada seorang staf Kejaksaan pake kudung bilang ke saya, nanti kamu dikasih Rp 60.000.000, (enam puluh juta rupiah). Penawaran saat itu saya tolak. Penawaran dinnaikkan lagi menjadi Rp 65.000.000, namun tetap saya tolak. Bahkan beberapa hari lalu ada penawaran mengaku dari Kejaksaan harganya dinaikan Rp 100.000.000 – Rp120.000.000,- namun saya tetap tolak” jelas Untung.
Diketahui luas tanah tersebut 8 x 30 M. “Tanah saya luasnya 8 x 30 meter. Masak harganya segitu. Tanah di sekitar sini harganya Rp 8.000.000 – Rp 10.000.000,- per meter,’’ujarnya.
“Karena ini untuk negara, tanah ini saya mau lepas dengan harga yang wajar,’’ ungkap Untung.
Dikonfirmasi, Jaksa fungsional Kejari Makale, Rusli mengatakan, secara hukum, tanah itu belum bisa diklaim oleh Robert Untung sebagai pemiliknya.
“Secara hukum Pak ya, namanya warisan, harus ada buktinya. Pertama ini kan, belum ada yang bisa mengklaim bahwa ini hak milik. Karena belum bersertifikat,’’ kata Rusli, Selasa 21 Januari 2025
“Makanya tadi saya bilang, siapa yang punya sertifikat, berarti itu pemiliknya,’’ tambah dia.
Ditanya wartawan, apakah pekerjaan jalan itu di atas tanah milik Kejari Makale?
“Begini Pak, kalau bapak mempertanyakan soal (pekerjaan) jalan, nanti kalau atasan saya sudah pulang, itu yang lebih berhak (menjawab). Jadi, saya dalam kapasitas ini, tidak mewakili ya. Karena saya katakana, saya staf juga,’’ jawab Rusli. (*/gis)












