Toraja Utara- Secara medis, pada dasarnya golongan darah pada seseorang tidak bisa berubah. Hanya dua keterangan mengenai golongan darah, yaitu golongan darah dan rhesus. Golongan darah terdiri dari A, AB dan O. Sedangkan rhesus positif (+) dan rhesus negative.
Untuk menentukan golongan darah seseorang, tentu melalui pemeriksaan laboratorium (lab). Namun hal berbeda terjadi di RSUD Pongtiku, Kabupaten Toraja Utara.

Dimana seorang pasien bernama Juli Pasuang dirawat ginap di RSUD Pongtiku, nyaris jadi korban. Pasalnya hasil lab sampel darah Juli Pasuanng di RSUD Pontiku berbeda dengan hasil Lab di RSUD Lakipadada.
Dengan demikian, keluarga pasien menaruh ketidakpercayaan terhadap pelayanan RSUD Pongtiku. Sehingga, keluarga pasien berniat memindahkan Juli Pasuang untuk rawat nginap di rumah sakit lain.
Diketahui, berdasarkan hasil lab sampel darah Juli Pasaung di RSUD Pongtiku menunjukkan golongan darah B+. Sedangkan hasil lab RSUD Lakipadada Kabupaten Tana Toraja menunjukkan golongan darah A. Tentu hal ini sangat Fatal. Bayangkan, jika Juli pasaung terjadi kesalahan transfusi darah!
Matius, salah satu keluarga pasien Juli Pasuang menceritakan, Juli Pasuang mulai rawat nginap RSUD Pongtiku sejak Sabtu, 25 Januari 2025. Secara medis, Juli Pasuang dinyatakan membutuhkan donor darah.
“Adek ipar saya (Juli Pasuang) masuk RSUD Pongtiku 25 Januari. Keesokan harinya, Juli dinyatakan membutukan darah. Ketika itu, sampel darah Juli diambil. Hasil lab, Juli dinyatakan membutuhkan darah B+. Saat itu, kami mencari pendonor darah. Syukur, ada keluarga ingin mendonor dengan golongan darah yang sama (B+). Saat itu juga, kami mengarahkan pendonor darah itu ke RSUD Laki Padada untuk diambil darahnya. Satu kantong darah terkumpul,’’ kata Matius kepada Airterkini.com, (27/1).

“Fatalnya, hasil sampel darah Juli dari RSUD Pongtiku yang tadinya menunjukkan golongan darah B+, diuji kembali di RSUD Lakipada, ternyata golongan darah Juli yang sebenarnya adalah golongan darah A,’’ ungkap Matius.
Dengan kejadian ini, Matius sangat kecewa terhadap pelayanan RSUD Pontiku, Kabupaten Toraja Utara.
“Kami sangat kecewa dengan pelayanan RSUD Pongtiku. Sekali lagi ini sangat fatal. Oleh karena itu, kami keluarga Juli ada niat memindahkan Juli ke rumah sakit lain. Kami tinggal konsultasi ke pihak RSUD Pontiku, apakah biaya rumah sakit Juli masih ditanggung BPJS jika kami yang minta pindah ke rumah sakit lain,’’ ujarnya.
Oleh sebab itu, Ketidakprofesionalan para medis RSUD Pongtiku atas pelayanan pasien, matius berencana menuntut pihak rumah sakit secara hukum. (*/gis)
Berita Kehilangan:
Telah Hilang Sebuah BPKB Mobil merk Toyota Dyna Rino, Jenis/ Model Light Truck, Tahun Pembuatan 1996, Bahan Bakar Solar, dan Nomor Rangka/ NIK: MHF 31BT4300028753. Sedangkan nomor mesin 14B1467606. Sementara Pemilik BPKB tersebut bernama Abdulla. M. Nomor Plat Polisi : DD 9815 MC.
Diketahui, BPKB ini dinyatakan hilang atau tercecer di sekitar jalan poros Kota Rantepao – Tondon, Kabupaten Tana Toraja.
Dengan demikian, pemilik kendaraan berniat mengurus kembali BPKB di Kantor Samsat Toraja Utara.












