Utama  

Meski Sudah Diperiksa Polisi, Direktur RSUD Pongtiku Kembali Diadukan

RSUD Pongtiku

Toraja Utara– Beberapa  pekan lalu, Kepoilisian Polres Toraja Utara periksa Direktur RSUD Pongtiku, Drg. Margaretha Elon Massang Sura’ terkait RSUD Pongtiku salah mendiagnosa golongan darah pasien.

Meski demikian, pada Selasa, 4 Maret 2025, Direktur RSUD Pongtiku kembali diadukan ke Polisi dengan perkara yang sama oleh keluarga korban salah diagnosa golongan darah .

Kepada Airterkini.com, Matius, selaku penerima kuasa dari keluarga korban salah diagnosa golongan darah, mengaku telah mengadukan direktur RSUD Pongtiku.

“RSUD Pongtiku diduga kuat melakukan perbuatan tindak pidana dalam dunia medis. Atas dasar itu, kemarin, saya resmi melayangkan pengaduan ke Polisi. Pengaduan sudah diterima di ruang SPKT, dan pengaduan itu sudah diarakan ke penyidik,’’ kata Matius di sebuah café di Toraja Utara, (5/3).

Menurut Matius, laporan ini dialamatkan ke direktur RSUD Pongtiku karena ia menilai Direktur itu-lah yang paling bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Direktur RSUD Pongtiku yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini. Makanya beliau kami laporkan ke polisi,’’ ungkap Matius.

Dalam kesempatan itu, Matius berharap kepolisian benar-benar serius menuntaskan perkara  tersebut sebagai efek jera bagi para medis yang berkinerja buruk.

Diketahui, perkara ini mulai muncul saat pasien bernama Juli Pasuang rawat nginap di RSUD Pongtiku beberapa waktu lalu. Singkat cerita, pasien tersebut menjadi korban salah diagnosa golongan darah dari para medis RSUD Pongtiku. (*/gis)