Utama  

Polisi Sudah Periksa 2 Anggota DPRD Torut, Menyusul Julianto Mapiley

Pintu masuk ruang pemeriksaan Tipidter Polres Toraja Utara

Toraja Utara- Penyidik Tipidter Polres Toraja Utara (Torut) sudah memeriksa 2 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara (Torut), yakni Yopi Rante Maliku dan Andarias Sulle. Kemudian menyusul Julianto Mapiley yang juga sebagai anggota dewan.

Satu alat bukti saat terlapor melakukan dugaan pengancaman melalui via Whatshap. Dimana pada pukul 18.32 WITA, Yopi melakukan pengancaman dalam waktu 58 detik

Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kasus dugaan pengancaman via WhatsApp yang dilakukan Yopi Rante Maliku (Terlapor) kepada Pimpinan Redaksi Airterkini.com (pelapor ) beberapa waktu lalu.

Hal ini dibenarkan oleh Kanit Tipidter Polres Toraja Utara, Ipda Heri Yanto, S.H., Selasa 20 Mei 2025.

“Iya benar, kami sudah periksa dua anggota dewan dalam kasus ini. Kalau Pak Cuplis belum,’’ kata Ipda Heri Yanto.

Menurut Heri, setelah proses pemeriksaan dilakukan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut, kemudian melakukan gelar perkara.

“Selanjutnya kami akan dalami, kemuddian gelar perkara,’’ ungkap Heri.

Diketahui, nama Andarias Sulle dan Julianto Mapiley terseret dalam kasus ini karena disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat pelapor dimintai keterangan. (*)