Utama  

Ini Penjelasan Polisi, SPBU Bolu Kurangi Takaran BBM Lolos dari Jeratan Pidana

IPTU Aris Saidy (kiri)

Toraja Utara- Ketika Disperidagkop Kabupaten Toraja Utara melakukan sidak pada Maret lalu, pihaknya telah membeberkan data hasil temuannya kepada publik bahwa SPBU Bolu diduga telah melakukan kecurangan dengan cara mengurangi takaran BBM bersubsidi.

Dari hasil temuan itu, kepolisian Polres Toraja Utara melakukan penyelidikan sejak Mei hingga Oktober 2023.

Namum, pada tahap gelar perkara, kepolisian polres Toraja Utara menyimpulkan bahwa temuan Disperindagkop tersebut menunjukkan SPBU lolos dari jeratan pidana alias tidak memenuhi unsur pidana.

Hal ini dijelaskan Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Toraja Utara, Aipda M. Nawir, saat wawancara khusus di Polres Toraja Utara, Selasa (24/10/2023). Saat wawancara, Nawir didampingi Kasat Reskrim, IPTU Aris Saidy.

“Apa yang diungkapkan pihak Disperindag Kabupaten Toraja Utara dalam berita selama ini,  itu benar. Mengenai teguran dan mengenai adanya temuan, itu benar. Dari situ, kami memulai proses penyelidikan. Dalam penyelidikan, kami memanggil pihak-pihak yang kemungkinan terkait dengan hal yang dimaksud. Lalu kami melakukan klarifikasi terhadap beberapa pihak,” jelas Nawir.

“Kemudian bicara tentang mesin pompa minyak di SPBU Bolu, di situ ada beberapa komponen yang menjadi bahan atau objek penyelidikan dan pendalaman kami. Ada alat yang disebut dispenser dan nosel…, muncul pertanyaan, kenapa tidak bisa naik ke tahap penyidikan, jawabannya adalah, bahwa dari hasil penyelidikan tersebut, ter-fakta-kan yaitu satu, SPBU Bolu setiap tahun melakukan tera. Kedua, dengan peristiwa tersebut, hal yang kami temukan, tanda tera tahun 2022, tidak rusak, tidak berubah, dan tidak dibongkar,” kata Nawir.

Kemudian, Nawir menjelaskan secara detail pada bagian dispenser. Dalam komponen dispenser ada namanya alat penyetel ukuran BBM atau justir.

“Justir itu, komponen bisa dilakukan perubahan-perubahan ukuran BBM atau penakaran. Hasil temuan kami, juga tidak berubah, tidak dirusak atau tidak ada unsur kesengajaan melepas label tera,” terang Nawir.

Selanjutnya kepolisian Polres Toraja Utara lakukan gelar perkara. Namun sebelum itu, menurut Nawir, pihaknya berkoordinasi dengan Dirkrimsus Polda Sulsel.

“Dari hasil koordinasi disebutkan bahwa teguran itu, sama dengan sanksi. Artinya, Saat teguran dilayangkan oleh pihak disperidagkop kepada pihak SPBU Bolu. Saat itu SPBU langsung meresponnya. Selanjutnya SPBU menyurati pihak Disperindagkop dengan tujuan dilakukan tera ulang,” sebut Nawir.

Tidak hanya sampai di situ, polisi kembali lakukan pengembangan kasus tersebut. Namun polisi tidak menemukan kecurangan yang dilakukan pihak SPBU Bolu. “Setelah itu, polisi melakukan pengembangan. Muncul pertanyaan selanjutnya, kalau bukan karena kesengajaan, kenapa (takaran) bisa berubah. Jawabannya adalah perubahan itu terjadi ketika tabung BBM dalam keadaan kosong, sehingga kemungkinan ada tekanan angin, karena getaran, sehingga terjadi pergeseran tekanan. Dengan demikian disimpulkan bahwa perubahan takaran terjadi secara alamiah, bukan kesengajaan karena faktor manusia,” tutur Nawir.

Dari hasil tersebut, polisi melakukan gelar perkara hingga menyimpulkan bahwa, SPBU Bolu tidak terbukti melakukan tindak pidana. ”dengan adanya perubahan takaran BBM di SPBU Bolu, itu terjadi secara ilmiah. Bukan karena faktor manusia,” terangnya.

Sebelumnya, Kabid Metrologi Disperindag Kabupaten Toraja Utara, Meri (yang menjabat saat itu), mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali menemukan kecurangan yang dilakukan  di SPBU Bolu, dengan cara mengurangi takaran BBM bersubsidi.

“Ada 4 (empat) SPBU di Toraja Utara. Ada satu SPBU yang ‘nakal’. Sudah dua kali kami tegur tapi tidak diindahkan,” kata Kabid Metrologi Disperdagkop Toraja Utara, Meri saat itu.

Saat itu juga, berdasarkan penelusuran tim Airterkini beberapa waktu lalu, salah seorang pembeli solar bersubsidi di SPBU Bolu, namanya enggan dimediakan mengungkapkan bahwa SPBU Bolu disinyalir telah melakukan kecurangan dengan cara mengurangi takaran BBM bersubsidi jenis solar.

“Biasa kami dibatasi pengisian Maksimal Rp 400.000,-. Tapi Itu biasa kami lakukan pengisian sampai 4 kali. Jadi totalnya bisa sampai Rp 1.600.000,-. Kalau kami beli solar subsidi nilainya sampai Rp 1.600.000,-, kadang kurang 5 liter sampai 10 liter,” terangnya saat it. (*/gis)