Utama  

Kontraktor Curang, Ketebalan Rabat Beton Dikurangi Hingga 7 Sentimeter

Tampak, Pembangunan jalan rabat beton kawasan Objek Wisata Sarira rusak

Tana Toraja- Berbagai modus dilakukan oknum kontraktor melakukan kecurangan, terutama dalam pembangunan jalan rabat beton.

Mengurangi volume pekerjaan modus paling jamak dilakukan, sehingga konstruksi jalan jadi cepat rusak, tapi tetap mendapat bayaran full sesuai kontrak.

Pembangunan jalan rabat beton di Kawasan Objek Wisata Sarira, Makale Utara Kabupaten Tana Toraja misalnya, terdapat kecurangan dilakukan oleh CV. Almirah Kontruksi, yakni dengan cara mengurangi volume ketebalan rabat beton hingga 7 sentimeter.

Sesuai Rancangan Biaya (RAB) , volume rabat beton di kawasan Objek Wisata Sarira adalah panjang pekerjaan kurang lebih 1 kilometer, lebar 3 meter dan ketebalan beton 15 sentimeter.

Namun, hasil investigasi Airterkini.com, pembangunan jalan rabat beton di Kawasan Objek Wisata Sarira yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 1.144.730.000,- (DAK Dispar 2022), terdapat kecurangan dengan modus mengurangi ketebalan rabat beton hingga 7 sentimeter. Artinya, ada pembangunan rabat beton hanya dengan ketebalan 8 sentimeter .

Alhasil, proyek tersebut dengan notabene belum difungsikan, sudah mulai rusak di beberapa titik. Bisa dibayangkan, ketika Pemerintah Daerah sudah membuka Objek Wisata Sarira untuk umum, tentu proyek itu makin rusak parah.

Ironisnya, PPK proyek pembangunan jalan rabat beton kawasan Objek Wisata Sarira, Roby Rangga mengaku tidak tahu adanya kecurangan dilakukan oleh pihak kontraktor.

“Saya tidak tahu, masak saya (PPK) mau awasi semua pekerjaan itu. Saat itu, saya tangani banyak proyek, jadi tidak sempat monitor semua” kata Roby Rangga.

Roby mengatakan, jika memang terjadi kecurangan pada pembangunan jalan rabat beton di Kawasan Objek Wisata Sarira, maka pihak kontraktor harus bertanggungjawab penuh.

“Saya tidak tau perusahaan mana yang kerja. Sudah lama (2022). Yang saya ingat Pak Belo (Nahasion Nekson) kontraktornya. Kalau memang ada kekurangan volume, kontraktor harus bertantanggungjawab penuh,” ungkap Roby. (*/gis)