Toraja Utara- Belum sebulan selesai dikerjakan, proyek Pengaspalan atau Rehabilitasi Jalan Ruas Sullukan Tandung di Lembang Tandung La’bo, kecamatan Sangalangi, Kabupaten Toraja Utara yang menelan anggaran kurang lebih Rp 7 milliar langsung rusak.
Dari pantaun Airterkini.com, proyek pekerjaan jalan tersebut cepat rusak disebabkan pengaspalan tidak sesuai dengan perencanaan alias dikerjakan asal jadi.
Ironisnya, proyek pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Barata itu, mudah terkelupas cukup dengan menggunakan jari-jari tangan manusia. Kemudian, ketebalan aspal terlihat sangat tipis, sehingga mudah retak ketika dilewati kendaraan.
Diperkirakan, panjang pengaspalan yang dikerjakan asal jadi tersebut kurang lebih 1 kilometer.
Sebagai bentuk kekecewaannya, kepala lembang (Kalem) Tandung La’bo, Kecamatan Sanggalangi’ Yunus Parinding mengkritik keras pemerintah yakni melalui Dinas PUPR Toraja Utara dan kontraktor atas hasil pekerjaan proyek jalan tersebut.
“Kami sudah melayangkan protes kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Toraja Utara. Kami minta PUPR dan Kontraktor harus bertanggungjawab. Kami tidak mau, jalan kami asal dikerja,”kata Yunus Parinding Senin, 8 Januari 2024.
Menurutnya, pengaspalan proyek itu, PUPR punya peran penting melakukan pengawasan pekerjaan kontruksi dalam penyelenggaraan infrastruktur. Mulai dari tahap perencanaan pekerjaan konstruksi, pelaksanaan beserta pengawasan pekerjaan konstruksi, dan operasi serta pemeliharaan.
Diketahui, dalam pekerjaan proyek tersebut, selaku konsultan pengawasadalah PT. Permata Persada Konsultan. (*/gis)












