Utama  

3 Februari Inspektorat Periksa Dinas Pertanian Soal Penyimpangan Pengelolaan Dana Pakan Ternak Babi

Kandang induk babi milik Dinas Pertanian Toraja Utara di Pangli

Toraja Utara- Pada 3 Februari mendatang, inspektorat menjadwalkan pemeriksaan atau audit terhadap Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara soal dugaan penyimpangan pengelolaan dana pakan ternak babi tahun 2023.

Dugaan penyimpangan tersebut mencuat berdasarkan hasil investigasi wartawan beberapa waktu lalu.

Sebagai objek tempat investigasi di kandang induk babi milik Dinas Pertanian Toraja Utara di Pangli.

Saat dikonfirmasi, Dinas Pertanian Toraja Utara, Lukas Pasarai Datubarri mengakui adanya penyimpangan pengelolaan dana pakan ternak babi kurang Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Diketahui anggaran pakan ternak babi sumbernya dari APBD tahun 2023 kurang lebih Rp 800.000.000,(delapan ratus juta rupiah).

“Dana terpakai untuk biaya pakan hanya sekitar Rp 300.000.000,- saja. Masih ada dana kurang lebih Rp 500.000.000,- yang akan kami kembalikan. Namun sebelum kami kembalikan, kami minta diaudit dulu oleh inspektorat,” kata Lukas di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Toraja Utara, Joni Kantong mengakui bahwa Kadis Pertanian bersama PPTK proyek pegadaan pakan ternak babi telah bermohon secara surat tertulis untuk diperiksa Inspektorat.

“Kami sudah terima surat permohonan Kadis Pertanian dan PPTK dengan maksud mereka meminta untuk diaudit. Tanggal 3 Februari mendatang kami mulai melakukan pemeriksaan,” kata Joni Kantong kepada Airterkini.com (25/02).

Sebagai objek tempat investigasi di kandang ternak babi milik dinas pertanian Toraja Utara di Pangli. (*/gis)