Utama  

Kepala BPJS Singgung BPK Saat Wawancara Soal Biaya Tagihan Klaim ke RS

Natalia Panggelo

Tana Toraja- Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo singgung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ditanya wartawan soal biaya total tagihan klaim yang harus dibayar BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit (RS) setiap bulan atau setiap tahunnya.

Dalam wawancara tersebut, awalnya, Natalia Panggelo bertahan menolak membeberkan data soal berapa total biaya tagihan klaim yang harus dibayar BPJS Kesehatan ke rumah sakit, meski wartawan sudah menjelaskan bahwa data tersebut sebaiknya dibuka ke publik.

Singkat cerita, Natalia tiba-tiba singgung nama BPK dalam wawancara tersebut. Seakan Natalia menggurui wartawan soal wawasan.

“BPK saja minta data ke kami, ada data yang nggak bisa kami berikan. Itu pemeriksa. Karena memang ada regulasinya yang mengatur,” tutur Natalia di ruang kerjanya Senin, 13 Mei 2024.

“(Biarpun BPK butuh data biaya tagihan klaim yang dibayarkan BPJS Kesehatan ke RS? tanya wartawan), Iya, tanpa seijin mereka (rumah sakit), tidak bisa. Itu kesepakatan kami dengan rumah sakit. Itu aturan nasional,” katanya.

Hal berbeda dengan sikap dr. Rudy Widjajadi MH, yang juga selaku kepala BPJS Cabang Makale pada tahun 2019.

Saat itu, dia malahan mengundang wartawan ke kantornya untuk menjelaskan biaya tagihan klaim yang harus dibayar BPJS Kesehatan ke pihak rumah sakit.

Dikutip dari Tribun Toraja (16/4/2019) Saat itu, dr. Rudy Widjajadi mengaku telah
mengucurkan anggaran Rp 25 Milliar pada bulan April 2019 untuk membayar klaim 7 (tujuh) rumah sakit di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Makale yakni Kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara dan Enrekang.

Hal yang sama disampaikan oleh Sekda Tana Toraja, dr. Rudy Andilolo. Ia malahan menyarankan agar wartawan mengkonfirmasi berita ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makale soal biaya tagihan klaim yang harus dibayar BPJS ke rumah sakit.

“(Untuk mengkonfirmasi hal itu) tepatnya melalui kantor BPJS Kesehatan Dinda,” ucap dr. Rudy kepada Airterkini.com melalui sambung telepon, (13/5). (*/gis)