Toraja Utara, Airterkini.Com– Untuk memastikan agar komitmen yang mereka bangun dengan para agen LPG tidak hanya sebatas komitmen diatas kertas, Polres Toraja Utara turun langsung ke lapangan untuk mengedukasi para pengecer. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Torut Iptu Ruxon
Adapun yang menjadi sasaran operasi yakni terpenuhinya hak hak konsumen, memastikan agar pangkalan melayani konsumennya dengan baik serta tidak membebankan harga diatas HET (Harga Eceran Tertinggi).
” untuk sementara kami ingatkan agar penyaluran ke pangkalan yang tidak berijin jangan dilakukan dulu termasuk ke kios kios, penyaluran ke kios kemudian akan dipertimbangkan dengan syarat utama tidak boleh markup harga” Ungkap Kasat saat ditemui usai memberikan arahan ke salah satu pemilik kios di wikayah Kecamatan Sopai Jumat (30/1)
Dijelaskan bahwa, sistem penyaluran tabung GAS LPG adalah dari agen ke pangkalan, pengelola pangkalan ini bertanggung jawab atas penyaluran ke konsumen, penyaluran ke kios-kios pada prinsipnya tidak diperbolehkan namun kemudian masih ada kebijakan dengan syarat kios kios ini merupakan bagian dari pangkalan sebagai sub pangkalan.
” teknisnya akan kita matangkan untuk dipedomani oleh semua pihak agar, terlebih khusus oleh para penyalur mulai dari agen hingga pangkalan dan selanjutnya” Tutup Kasat.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya diberbagai Madia bahwa demi memastikan ketersediaan stok LPG tetap terjaga dan tidak dijual diatas HET maka polres Toraja Utara mengumpul para agen di Mapolres pada tanggal 26 Januari 2026 lalu dan dihadiri oleh 4 Agen LPG 3 Kg *Tete*












