Toraja Utara-Ketua LSM Lembaga Pilar Republik Indonesia (LPRI) Rasyid Mapadang meminta kepolisian Polres Toraja Utara serius dalam menangani kasus dugaan SPBU Bolu Kurangi Takaran BBM.
Menurut Rasyid, proses penanganan kasus tersebut sudah lama dan polisi terkesan tak serius dalam penanganan kasus tersebut.
“Kepolisian dalam hal ini Kapolres Toraja Utara, saya sebut namanya, AKBP Zulanda agar jangan tebang pilih dalam penerapan hukum. Jangan sampai penegakan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,” tegas Rasyid saat dihubungi Airterkini.com, via handphone, Jumat (06/10/2023).
“Polisi harus menjaga kepercayaan publik dalam penerapan hukum. Polisi harus berani mengungkap siapapun pelaku usaha yang melakukan tindak pidana,” kata Rasyid.
Dia menyatakan, polisi setidaknya sudah melakukan penyegelan di SPBU Bolu, karena alat bukti sudah diserahkan Dinas Perindagkop Toraja Utara atas temuannya. “Ada apa, kasus ini belum tuntas? ,”tanya dia.
Ia pun menerangkan, SPBU Bolu melakukan kecurangan dengan cara mengurangi takaran BBM, dinilainya sudah sangat merugikan konsumen. ” Bayangkan, jika dalam satu hari saja pelaku usaha SPBU kurangi takaran BBM, sudah berapa kerugian konsumen. Jadi saya minta, Kapolres Toraja harus berani dalam menegakkan hukum,” terang Rasyid.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda memilih irit bicara. “Tanya sama Kasat reskrim ya,” tulisnya melalui pesan Whatsapp.
Diketahui Penanganan kasus tersebut kerap mendapat sorotan dari berbagai pihak karena dinilai lamban. Bayangkan, kasus ini mulai bergulir sejak April 2023 hingga saat ini belum dinyatakan tuntas.
Sebelumnya, pihak Disperindagkop Kabupaten Toraja Utara mengungkapkan bahwa SPBU Bolu sudah dua kali ditemukan melakukan pelanggaran dengan cara mengurangi takaran BBM.
“Ada 4 (empat) SPBU di Toraja Utara. Ada satu SPBU yang ‘nakal’. Sudah dua kali kami tegur tapi tidak diindahkan,” kata Kabid Metrologi Disperdagkop Toraja Utara, Meri saat itu. (*/gis)










