Bocah Penjual Kacang Dianiaya Pria Pemabuk Hingga Berujung Masuk Bui

Foto inisial YS (tengah) sebelum dijobloskan ke sel tahanan

Tana Toraja- Seorang bocah inisial R (11 tahun) mengalami nasib buruk usai mendapat perlakuan tindak kekerasan dari seorang pria yang sedang mabuk alkohol, inisial YR (45).

Akibatnya, R mengalami luka lebam di kepala.

Atas perlakuan tersebut, kerabat R langsung melaporkan YS ke pihak berwajib.

Tak butuh waktu lama, Unit Resmob Polres Tana Toraja meringkus YS (45).

Dari pengakuan korban ke polisi, peristiwa itu terjadi di Pasar Sentral Makale, Kamis (19/10/202).

“Awalnya, saya sedang mejajakan kacang di pasar. Tiba-tiba dihampiri ( YS-red), dan langsung mengambil sebungkus kacang milik dagangan saya. Kemudian (YS) menyuruhku membeli rokok. Saya menuruti permintaannya. Rokok itu sudah sama dia.
Berharap diberi uang pembeli kacang, (YS) malah tampar dan pukul kepala saya,” ungkap R ke polisi saat dimintai keterangan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tator AKP S Ahmad. “Setelah kami terima laporan, saya perintahkan tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Pasar Sentral Makale. YS diringkus saat sedang duduk di salah satu warung milik warga,” kata AKP S. Ahmad.

Menurut AKP S. Ahmad, pihaknya telah menahan YS di Polres Tana Toraja guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Yang bersangkutan kami tahan berdasarkan Pasal 80 Ayat 1 tentang perlindungan anak Jo pasal 76 c undang – undang nomor 35 tahun 2004 atau pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman human maksimal 5 tahun penjara,” tutup AKP S Ahmad. (*/gis)