Utama  

Anggota DPRD Desak Polisi Tindak Tegas Penambang Galian C Tanpa Izin

Kendek Rante
Kendek Rante

Tana Toraja- Tambang galian C di Tana Toraja sepertinya sulit disentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Oleh sebab itu, anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kendek Rante mendesak kepolisian serius dalam menertibkan tambang galian C tanpa Izin.

Dia mencontohkan, salah satu tambang galian C yang dimaksud adalah tambang batu gunung di KM 9,lembang Kepe’ Tinoring kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja.

“Beberapa hari ini ada tim dari Polda Sulsel yang datang ke Toraja untuk memantau dan mengawasi aktivitas pertambangan galian C,” kata Kendek Rante sesuai dikutip di beberapa media online, 22 September 2023.

“kedatangan tim Polda Sulsel itu diharapkan menjadi momen sebagai pintu masuk untuk menindak semua pelaku tambang ilegal. Jangan cuma satu atau dua pelaku saja yang ditindak,” ujar Kendek Rante.

Legislator Partai Golkar itu menyebutkan, banyak lokasi penambangan batu gunung, batu sungai dan pasir yang tidak memiliki izin resmi di Tana Toraja, namun masih saja beroperasi.

“Meskipun jelas-jelas melanggar hukum, namun tidak ada tindakan serius kepada pelaku penambang liar itu. Kalaupun ada, hanya satu atau dua oknum penambang liar yang ditindak,” terangnya.

Menurutnya , praktik penambangan ilegal, selain berdampak pada pendapatan asli daerah, juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitarnya.

“Karena tidak punya izin, pelaku penambang liar akan mengabaikan kewajiban-kewajiban penambang yang resmi baik ke daerah maupun masyarakat serta lingkungan sekitarnya,” jelas Kendek Rante. (*/gis)