Utama  

Dana Kelebihan Bayar Pemeriksaan Kesehatan Calon PPPK 2024 Masih Tertahan di Tangan Polisi!

Aipda Yosep (paling kanan). Foto saat sejumlah penyidik Polres Toraja Utara mengikuti sidang Praperadilan di pengadilan beberapa waktu lalu

Toraja Utara- Proses penerimaan  PPPK Kabupaten Toraja Utara tahun 2024 telah berlangsung lama, namun masih menyimpan masalah yang belum terselesaikan hingga saat ini.

Dimana saat itu, calon PPPK 2024 yang dinyatakan lulus seleksi, harus melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Pongtiku. Saat itu, ada 1.441 calon PPPK melakukan pemeriksaan kesehatan dengan cacatatan mereka wajib membayar Rp 775.000,- per orang. Jika dikalkulasi, biaya terkumpul di RSUD Pongtiku totalnya kurang lebih Rp 1 milliar.

Seiring waktu berjalan, biaya pemeriksaan kesehatan tersebut tersorot sejumlah media karena dinilai tidak relevan. Imbasnya, Direktur RSUD Pongtiku, drg. Margaretha Elon Massang Sura’ diperiksa polisi.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mengungkap, ada kelebihan bayar calon PPPK  kepada pihak RSUD Pongtiku saat pemeriksaan kesehatan. Total kelebihan bayar Rp 377.000.000,-. Konon, angka itu akan dikembalikan kepada masing-masing calon PPPK.

Kini dana kelebihan bayar tersebut masih di tangan kepolisian Polres Toraja Utara.

Kanit Tipikor Polres Toraja Utara, Aipda Yosep mengakui jika dana kelebihan bayar sebesar Rp 377.000.000,- masih ada di pihaknya.

Menurutnya, pihaknya belum bisa memastikan kapan dan bagaimana mekanisme pengembalian dana kelebihan bayar tersebut ke masing-masinng calon PPPK.

“Untuk mekanisme pengembalian baru mau dibicarakan dengan Inspektorat,’’ kata Aipda Yosep kepada Airterkini.com melalui pesan singkat Whatsapp Selasa, 6 Mei 2025. (*/gis)