Toraja Utara– Tercatat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara di tahun 2023 sangat tidak memuaskan.
Bayangkan, di tahun itu, Pemkab hanya mampu capai target PAD 40℅ atau Rp 30 milliar dari target PAD yang sudah ditetapkan sebesar Rp 77 milliar. Artinya, Pemerintahan Bupati Yohanis Bassang – Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong belum mampu kelola PAD secara optimal.
Dengan demikian, Pemkab Toraja Utara seyogyanya lebih kreatif demi mendongkrak PAD 2024. Misalnya, pemkab mulai menambah titik penagihan retribusi parkir di kota Rantepao.
Terpantau, pada Kamis (25/4/2024) terdapat 2 (dua) juru parkir di Pasar Pagi Rantepao sedang menagih retribusi parkir.
Yusuf (45) mengaku sebagai salah satu juru parkir di Pasar Pagi Rantepao mengatakan, pengelola retribusi parkir adalah Perumda Mekar Sejahtera melalui Dinas Perhubungan Toraja Utara.
“Kami ada dua orang ditempatkan di Pasar Pagi Rantepao untuk menagih retribusi parkir. Karcisnya dari Perumda Mekar Sejahtera. Tapi tiap pagi diantar oleh pegawai Dinas Perhubungan, namanya Pak Hery, ” kata Yusuf kepada Airterkini.com di Pasar Pagi Rantepao.
Menurut Yusuf, tarif parkir untuk kendaraan roda dua Rp 2.000/ sekali parkir, sedangkan roda empat Rp 4.000 /sekali parkir.
“Untuk motor Rp 2.000/sekali parkir. Sedangkan mobil Rp 4.000/sekali parkir,” terang Yusuf.
Dia menuturkan, hasil tagihan retribusi parkir di Pasar Pagi Rantepao rata-rata Rp 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) per hari.
“Kalau di rata-rata Rp 300.000 per hari. Setiap sore dijemput langsung oleh pegawai Dinas Perhubungan” jelas Jusuf.
Jusuf mengaku, sebagai juru parkir, dirinya memperoleh upah Rp 2.000.000, (dua juta rupiah) per bulan.
“Saya honorer. Tidak ada kata libur Pak. Tiap hari masuk. Soal gaji Rp 2.000.000 per bulan. Kalau teman saya, digaji persenan. Persenannya kalau tidak salah 30 persen dari total hasil penagihan retribusi,” ujarnya. (Santo/gis)












