Toraja Utara- Dalam waktu dekat ini, inspektorat menjadwalkan akan periksa atau mengaudit pihak Dinas Pertanian Toraja utara terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana pakan ternak babi tahun 2023.
Pemeriksaan ini dilakukan inspektorat berdasarkan atas permintaan Kepala Dinas pertanian Toraja Utara, Lukas Pasarai Datubarri secara tertulis untuk diaudit.
Diketahui, Lukas Pasarai meminta pihaknya diaudit oleh inspektorat karena ia mencium adanya penyimpangan penggunaan dana pakan ternak babi kurang lebih Rp 500.000.000,- di dinas pertanian yang diduga dilakukan oleh pemenang tender atau pihak ketiga yakni CV. Subur Jaya.
Kenapa Lukas melakukan hal itu, karena ia menilai dirinya terancam berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di kemudian hari jika lambat menyampaikan penyimpangan dana itu.
Menurut hitungan Lukas, dana pakan ternak babi yang harus dikembalikan ke kas daerah kurang lebih Rp 500.000.000,-. (Lima ratus juta rupiah).
“Anggaran pakan tahun 2023 kurang lebih Rp 800.000.000,-. Yang terpakai hanya sekitar Rp 300.000.000,-. Sisanya akan dikembalikan ke kas daerah. Oleh karena itu, sebelum kami kembalikan, kami minta diaudit dulu oleh inspektorat,” kata Lukas beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.
Menanggapi hal itu, Kepala inspektorat Kabupaten Toraja Utara, Joni Kantong meresponnya dengan baik.
“Dalam bulan ini kami akan bentuk tim untuk melakukan pemeriksaan atas permintaan kepala Dinas Pertanian Toraja Utara terkait penggunaan anggaran pakan ternak babi tahun 2023,” terang Joni Kanton, 16 Januari 2023.
Diketahui pula, dugaan penyimpangan dana pakan ternak babi tahun 2023 terungkap berawal dari hasil investigasi wartawan(*/gis)












