Utama  

Kasus Salah Merekomendasikan Golongan Darah Pasien, Polisi: 3 Sakasi Sudah Diperiksa, Menyusul Penanggung Jawab Lab

Ilustrasi

Toraja Utara- Bayangkan apabila diri anda menerima transfusi darah yang salah. Tentu dapat mengalami reaksi yang serius dan berpotensi mengancam jiwa.

Kasus seperti itu sedang bergulir di polres Toraja Utara. Dimana kasus bermula ketika pihak RSUD Pongtiku, Kabupaten Toraja Utara salah merekomendasikan golongan darah pasien bernama Juli Pasuang.

Pada Senin, 19 Mei 2025, Juli Pasuang sebagai korban dalam kasus tersebut diperiksa penyidik Tipidter Polres Toraja Utara.

Terpantau, Juli Pasuang mendatangi Polres Toraja Utara didampingi dua keluarganya. Ia mengaku dimintai keterangan kurang lebih dua jam dan belasan pertanyaan dari penyidik.

“Baru keluar pak dari ruang penyidik. Saya dimintai keterangan kurang lebih satu jam dan belasan pertanyaan,’’ kata Juli Pasuang setelah melangkahkan kaki dari ruang penyidik.

Sementara Matius, kakak Ipar Juli Pasuang selaku saksi dalam kasus itu mengaku sudah dimintai keterangan oleh penyidik beberapa bulan lalu. Bahkan menurut Matius, sebelum pihaknya melapor, polisi sudah memeriksa Direktur RSUD Pongtiku, karena kasus ini ramai di media saat itu.

“ Jadi begini, awal kasus ini memang ramai di media. Kemudian polisi langsung mengambil langkah untuk periksa Direktur RSUD Pongtiku saat itu. Ini bicara konteks sebelum kami melapor ya. Setelah kami pelajari, seperti  apa perkembangan kasus ini di tangan polisi, sepertinya kasus ini lamban. Akhirnya, kami sepakat melapor langsung ke polisi,’’ ungkap Matius.

Dikonfirmasi, Kanit Tipiter, Ipda Heri Yanto, S.H., mengatakan, kasus tersebut prosesnya tetap berjalan.

“Intinya kasus ini prosesnya sedang berjalan. Sampai hari ini, tiga saksi kami sudah mintai keterangan, yaitu Pak Matius, korban dan satu petugas medis yang bertugas saat kejadian di RSUD Pongtiku. Selanjutnya, kami minta keterangan dari salah satu dokter yang bertugas di laboratorium saat itu,’’ jelas Ipda Heri Yanto.

Peristiwa ini bermula saat Juli Pasuang (29), menjalani rawat ginap di RSUD Pongtiku. Secara medis, pasien ini dinyatakan membutuhkan donor darah. Akhirnya, sampel darah pasien itu diambil. Dari hasil laboratorium RSUD Pongtiku menunjukkan pasien tersebut memiliki golongan darah B+.

Kemudian, sampel darah Juli dibawa ke RSUD Lakipadada, Kabupaten Tana Toraja untuk diuji kembali demi kepentingan pendonor darah. Ironisnya, hasil laboratorium RSUD Lakipada menunjukkan pasien tersebut memiliki golongan darah A. Bukan B+. Artinya, ada perbedaan hasil laboratorium antara kedua RSUD tersebut. (*/gis)