Ketua Bawaslu Toraja Utara Brikken Linde Botting Menegaskan bahwa sejak proses pemilu legislatif 2024 diselenggarakan, pihaknya tak menemukan atau mendapat laporan adanya m0ney politik di Toraja Utara.
“Tidak ada laporan adanya money politik di Toraja Utara. Baik laporan dari panwascam,” tegas Brikken Via handphone (17/02/2024).
Menurutnya, dari sekian banyak panwascam yang disebar di seluruh kecamatan untuk mengawasi proses pemilu, baik secara lisan maupun tertulis, tak ada laporan soal money politik.
Dilansir dari detik.com, Brikken Linde Botting memang sempat mengungkapkan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan politik uang dengan siaga 24 jam selama masa tenang kampanye Pemilu 2024. Bahkan pihaknya akan mendiskualifikasi hingga mempidanakan caleg yang melakukan politik uang.
“Di masa tenang ini, kami memperketat pengawasan kami terhadap aktivitas caleg maupun pendukung paslon. Utamanya pengawasan pencegahan money politic,” kata Brikken Linde Botting (10/2/2024).
Namun hal berbeda dikatakan oleh salah satu masyarakat bernama Rey di Toraja Utara. Dirinya meyakini adanya praktek money politik di Toraja Utara. “Terkesan lucu bila di Toraja Utara Bawaslu tak menemukan adanya politik uang, ” terangnya.
Menurut Rey, many politik di Toraja Utara malahan terkesan sulit dihindari. ” Banyak kok caleg mendapatkan data dari peluncurannya, untuk diberi uang dengan tujuan memilih caleg itu. Ada yang Rp 300.000 untuk satu orang, ada Rp 400.000, ada Rp 500.000,- bahkan ada yang sampai Rp 1.000.000,” ungkap Rey. (*/gis)












