Tana Toraja– Mantan Aktivis 98, Yulius Dakka meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) segera memanggil dan periksa kontraktor dan PPK proyek Solar Cel Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja.
Diketahui Proyek Solar Cel tahun 2022 dengan anggaran Rp 4 milliar dikerjakan oleh PT. Cahaya Mas Cemerlang (CMC).
Menurut Yulius Dakka, ada kejanggalan dalam pekerjaan proyek Solar Cel tersebut. Pasalnya, proyek itu kerap menuai sorotan sejumlah pihak, bahkan pernah dilaporkan ke Polda Sulsel, namun sulit disentuh oleh Hukum.
Dia menduga, ada mafia proyek, bahkan orang kuat bermain dibelakang proyek tersebut sehingga sulit disentuh oleh hukum.
“Saya baca di beberapa media, proyek Solar Cel tahun 2022 yang dikerjakan oleh PT. CMC kerap mendapat sorotan negatif dari sejumlah pihak, bahkan katanya pernah dilaporkan ke Polda Sulsel, namun sulit disentuh oleh APH. Ada apa,” kata Yulius Dakka kepada Airterkini.com, Jumat 21 Juni 2024.
Ironisnya, lanjut Yulius Dakka, proyek Solar Cel tahun 2024 sebesar Rp 15 milliar kembali dimenangkan oleh PT. CMC.
“Parahnya lagi, proyek Solar Cel 2024 kembali dimenangkan oleh perusahaan CMC, padahal pekerjaan proyeknya dinilai kerap bermasalah,” ujarnya.
Guna membangun kepercayaan publik dalam proses penegakan hukum, Yulius Dakka meminta kepada Kapolri, Kejaksaan Agung dan KPK memonitor langsung proyek Kesehatan di Kabupaten Tana Toraja.
Diketahui, meski surat perjanjian kerja atau surat kontrak pekerjaan belum keluar, PT. CMC sudah mulai mengerjakan proyek Solar Cel anggaran tahun 2024 di 7 puskesmas yang ada di Kabupaten Tana Toraja.
Terkait dengan pekerjaan proyek tersebut, merebak isu, ada orang dekat bupati inisial SI – AN dan SP telah menerima fee Rp 1,5 milliar – Rp 2 milliar. (*/gis)












