Utama  

Mutasi dan Pelantikan Pejabat Baru Oleh Theofilus Diwarnai Demo Mahasiswa, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Aksi Demontrasi Mahasiswa PMKRI di depan Gedung DPRD Tana Toraja

Tana Toraja– Mutasi dan pelantikan pejabat baru struktural Pemda Tator yang dilakukan Theofilus Allorerung pada 19 Feburuari lalu diwarnai aksi demo mahasiswa PMKRI di bundaran Kolam Makale dan di gedung DPRD Tana Toraja Senin, 10 Maret 2025.

Saat Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD temui perwakilan mahasiswa PMKRI

Aksi ini digelar guna merespons keputusan pemerintah daerah Kabupaten Tana Toraja dalam mutasi dan pelantikan pejabat baru struktural yang dinilai merusak tatanan birokrasi sesuai diatur undang-undang (UU) nomor 10 tahun  2016 tentang perubahan kedua atas UU 1 tahun2015 pasal 21 ayat 2 dengan bunyi, melarang kepala daerah melakukan pergantian pejabat dalam 6 (enam) bulan sampai masa akhir jabatan.

Adapun Point utama aksi tersebut adalah mendesak DPRD Kabupaten Tana Toraja segera membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran undang-undang.

Selain itu, demontrans mendesak Ombudsman RI, Kementrian Dalam Negeri  dan Komisi Aparatur Sipil  Negara untuk segera turun tangan dalam menindaklanjuti pelantikan atau mutasi tersebut.

Atas aksi itu, DPRD Tana Toraja langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Daerah di ruang kerja Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante.

Kendek Rante mengatakan, hasil RDP menyimpulkan bahwa SK pelantikan atau mutasi jabatan struktural Pemda Tana Toraja yang dilakukan oleh Theofilus Allorerung pada 19 Februari ditinjau ulang.

“Salah satu rekomendasi itu adalah, SK ditinjau ulang,” kata Kendek Rante usai RDP.

Aksi tersebut dikawal ketat oleh kepolisian dari Polres Tana Toraja.

Diketahui, saat mutasi dan pelantikan pejabat baru struktural, jabatan Theofilus Allorerung selaku Bupati Tana Toraja terhitung sisa satu hari. (*/gis)