Utama  

Petani Menjerit Karena Kuota Pupuk Bersubsidi Dikurangi

Ilustrasi, seorang petani belum beruntung mendapatkan pupuk bersubsidi

Toraja Utara- Petani banyak mengaku menjerit lantaran kuota pupuk bersubsidi yang mereka terima selama ini dikurangi dari pemerintah.

Atas kebijakan ini, mereka malahan berharap pemerintah seyogyanya menambah kuota pupuk bersubsidi pada musim tanam ini, mengigat, beberapa bulan terakhir ini, petani gagal panen akibat El Nino. El Nino adalah fenomena panas (sederhananya demikian).

Ma’ Anna, (50) salah satu petani di Toraja Utara mengaku selama ini mendapat bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah sebanyak 2 (dua) karung dengan isi masing-masing 50 kg. Namun, pada musim tanam ini, ia menjerit lantaran kuota pupuknya dikurangi.

“Dalam kondisi sulit seperti ini, kok pemerintah kurangi kuota pupuk bersubsidi. Bukannya harus ditambah. Kita tahu kan, baru-baru ini, kami gagal panen karena El Nino. Kasihan benar kami ini,” ungkap Ma’ Anna Kamis, 18 April 2024.

“Contoh saya ini, sebelumnya saya dapat bantuan pupuk bersubsidi 2 karung. Satu karung urea isi 50 kg, dan 50 kg NPK,. Sekarang saya hanya mendapatkan kuota 25 kg. Urea 25 kg, NPK 25 kg” kata Ma Anna.

Hal yang sama dialami oleh Lewi (43). Ia mengaku malahan tak mendapatkan lagi pupuk bersubsidi dari pemerintah.

“Kami ke sana bawa mobil mau ambil pupuk bersubsidi. Tapi Katanya kami tidak terima lagi, alasannya nama saya tidak ada dalam daftar,” ujarnya.

Akibatnya, Lewi harus mengeluarkan uang lebih banyak lagi demi mendapatkan pupuk non-subsidi.

Diketahui, pupuk bersubsidi jenis urea senilai Rp 2.500/kg. Dan, NPK Rp 2.700/kg. Sedangkan pupuk non bersubsidi harganya mencapai Rp 8.000/kg.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pertanian Toraja Utara, Lukas Pasarai mengakui adanya pengurangan bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat. Sayangnya, ia tak menjelaskan, alasan kenapa hal itu terjadi.

“Yang saya tahu, memang ada pengurangan bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat tahun ini. Mudah-mudahan tahun depan, normal kembali.

Dia menjelaskan, khusus untuk Kabupaten Toraja Utara, hanya mendapatkan kuota pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 2.500 ton dan NPK 2.500 ton.

“Bantuan pupuk bersubsidi jenis Urea misalnya, tahun lalu kita Toraja Utara mendapatkan kuota 6.000 ton. Tahun ini dikurangi menjadi sisa 2.500 ton. Sedangkan NPK dari kuota 4.000 ton (tahun lalu), dikurangi menjadi 2.500 ton,” ungkap Lukas. (Jois/gis)