Utama  

Petugas BRI Ancam Palang Rumah Nasabah Gara-gara Sebulan Menunggak Cicilan

Toraja Utara, Airterkini.com – Seorang petugas Bank BRI Unit Tikunna Malenong, Kecamatan Sangalangi’ Kabupaten Toraja Utara bernama Eta’ diduga telah mengancam nasabahnya karena menunggak cicilan.

Hal ini diungkapkan Selvi salah seorang nasabah Bank BRI Unit Tikunna Malenong kepada Airterkini.com, Sabtu, 27 September 2025.

“Kemarin saya diancam petugas BRI. rumah saya katanya mau didatangi dan akan dipalang. Terpaksa saya suruh anak saya jual handphone,” kata Selvi.

Selvi mengaku, tidak hanya mendapat ancaman dari petugas BRI Unit Tikunna Malenong.

“Bukan hanya itu, petugas BRI itu juga terkesan menghasut petugas perkreditan lain agar saya tidak diberikan kredit lagi, ” ungkap Selvi.

Sikap petugas perkreditan BRI Unit Tikunna Malenong yang mengancam nasabahnya karena menunggak cicilan jelas bertentangan dengan aturan main Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK memiliki peraturan yang ketat mengenai praktik penagihan yang etis dan profesional.

Sementara, Kepala BRI Unit Tikunna Malenong, Sintice, menunjukkan perilaku tidak terpuji saat diwawancarai wartawan tentang masalah anak buahnya dengan nasabah. Perilaku tersebut dapat merusak citra bank dan menimbulkan ketidakpuasan nasabah.

Menurutnya, wartawan tak punya hak mempublikasikan informasi yang relevan ketika muncul masalah Bank dengan nasabahnya.

“Wartawan tak punya hak mengontrol sistem kami. Kalau ada masalah dengan nasabah, suruh itu nasabah datang ke kami,” ujarnya.

Sikap itu tentunya sangatlah tidak profesional. Seharusnya, sebagai seorang kepala unit, ia dapat menangani situasi dengan lebih baik dan memberikan klarifikasi yang jelas tentang masalah yang dihadapi nasabahnya.

Dalam kasus seperti ini, wartawan memiliki hak untuk mempublikasikan informasi yang relevan dan akurat tentang masalah yang terjadi antara bank dan nasabahnya. Tugas wartawan adalah untuk memeriksa keautentikan suatu informasi dan menyampaikannya kepada publik. (Soetanto)