Tana Toraja– Nama dokter kembali tercoreng setelah dr. Lady Liberties viral karena tak masuk kerja selama dua bulan berturut-turut di Puskesmas Lekke, Kecamatan Simbuang, Kabupaten Tana Toraja.
Masalah dr. Lady Liberties terungkap setelah dikait-kaitkan dengan meninggalnya anak seorang Ibu Rumah Tangga di tengah jalan saat melahirkan.
Hal ini dibenarkan oleh Sekda Tana Toraja (Tator)dr. Rudhy Andi Lolo kepada Airterkini.com via handphone, Rabu (15/5/2024).
” Itu (dr. Lady Liberties) Tenaga Nusantara Dinda. Yang jelas kita akan sanksi perpanjang masa tugasnya,” terang dr. Rudhy.
Pejabat karir tertinggi di Kabupaten Tana Toraja ini, menekankan bahwa sanksi yang akan diterima oleh dr. Lady adalah sanksi sesuai aturan yang ada.
Namun, dalam peristiwa tersebut, dr. Rudhy tak semata-mata menyalahkan dr. Lady. Melainkan, karena kelalaian beberapa pihak dan beberapa faktor, yaitu faktor cuaca, medan yang ekstrim, dan faktor tanah longsor yang sulit dilalui kendaraan saat itu.
“Peristiwa ini memiluhkan kita semua dan seharusnya tidak perlu terjadi seandainya kita semua (pihak-pihak terkait) mau mengerti dengan kondisi wilayah tempat tinggal kita,” jelas dr. Rudhy.
“Satu bulan sebelum peristiwa terjadi, Nakes sudah menghimbau kepada korban yang melahirkan untuk segera ke Makale guna menunggu proses melahirkan krn posisi bayi sangat beresiko, namun tdk diindahkan oleh korban,” Katanya.
“Tapi kita lihat sendiri saat itu, kendaraan tidak bisa melintas karena terhalang longsor dan keterbatasan Anggaran Pemerintah Daerah. Itupun kalau ada uang daerah, bisa saja dinas terkait takut mengeluarkan anggaran karena di titik longsor tersebut merupakan jalan Provinsi yang anggarannya masuk dalam kewenangan pemerintah provinsi,” ungkapnya.
Catatan Airterkini, memang, dr. Rudhy ketika dilantik sebagai Sekda Tana Toraja, ia komitmen akan membangun disiplin ASN dalam melayani masyarakat.
Hal yang sama disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Tana Toraja, Yosefina Rombetasik. Menurutnya, dr. Lady Liberties tentunya akan mendapat sanksi sesuai aturan yang ada.
“(Namanya) dr.Lady Liberties. Diberi sanksi sesuai dgn prosedur dan aturan yang berlaku,” ucap Yosefina. (*/gis)












