Utama  

Setelah Diperiksa Polisi, Dirut RSUD Pongtiku Kembalikan Dana Pemeriksaan Kesehatan Calon PPPK Ratusan Juta

Drg. Margaretha

Toraja Utara- Pihak RSUD Pongtiku telah mengembalikan dana kelebihan penagihan tes kesehatan calon PPPK sekitar Rp 350.000.000,-kepada penyidik Tipikor Polres Toraja Utara. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ridwan, S.H., M.H.

IPTU Ridwan, S.H., M.H

“Sudah dikembalikan. Langsung diserahkan oleh Direktur RSUD Pongtiku kepada penyidik Tipikor. Nominalnya kurang lebih Rp 350.000.000,-’’ kata Iptu Ridwan kepada Airterkini.com melalui sambungan telepon Rabu, 23 April 2025.

Menurutnya, dana pengembalian ini merupakan dana kelebihan yang dibayarkan calon PPPK saat melakukan tes kesehatan di RSUD Pongtiku beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan ini, Iptu Ridwan belum menjelaskan secara rinci kelebihan penagihan tes kesehatan tersebut.

“Rinciannya nanti ditanyakan kepada penyidiknya ya,’’ ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Airterkini.com dari salah satu calon PPPK, namanya enggan disebut, mengatakan, saat tes kesehatan berlangsung, dirinya dibebankan biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 775.000 per orang.

“Kalau saya tidak salah ingat, kami dibebankan biaya cek kesehatan saat itu sebesar Rp 775.000 per orang. Seingat saya, calon PPPK yang tes kesehatan saat itu sebanyak 1.441 orang.  Tesnya di RSUD Pongtiku,’’ ungkapnya.

Diketahhui, PPPK yang  ikut tes kesehatan saat itu adalah PPPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan kompetensi.

Dikonfirmasi, baik melalui sambungan telepon maupun whatsapp, Direktur RSUD Pongtiku belum merespon hal itu. (*/gis)