Toraja Utara– Sidang Raya Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesi (PGI) merupakan amanah konstitusi dari tata dasar tata rumah tangga PGI. Sidang tersebut digelar 5 tahun sekali.
Sidang saat ini memasuki Sidang Raya XVIII yang akan digelar mulai 8 – 13 November 2024. Sebagai tuan rumah adalah Gereja Toraja (GT).
Ketua Umum Panitia Lokal Sidang Raya XVIII, Pdt. Musa Salusu mengatakan hingga saat ini, sudah 1.100 peserta mendaftar yang akan hadir dalam Siding Raya tersebut.
“Sudah 1.100 peserta terdaftar. Kemungkinan akan bertambah lagi,’’ kata Pdt Musa Salusu saat Konferensi Pers di Hotel Heritage Senin, 4 November 2024.
Menurutnya, pembukaan perhelatan akbar ini akan diselenggarakan di Objek Wisata Ke’te’ Kesu’, Kecamatan Sanggalangi’, Kabupaten Toraja Utara pada 8 November mendatang.
Sementara Sekretaris Umum PGI, Pdt. Jacklevyn F. Manuputty menjelaskan Sidang PGI ini dilaksanakan untuk memilih kepengurusan baru dan merumuskan program-program PGI dalam fase atau periode lima tahunan.
“Sidang PGI dilakukan Lima tahun sekali untuk memilih kepengurusan baru dan merumuskan program-program PGI dalam periode lima tahunan,’’ jelas Pdt, Jacklevyn.
Dia menambahkan, Gereja Toraja sebagai tuan rumah Sidang PGI XVIII merupakan hal yang luar biasa.
“Ini (Sidang PGI XVIII) sesuatu yang luar biasa untuk Gereja Toraja dan masyarakat Toraja. Sidang Raya ini digelar lima tahun sekeli. Nah, kalau digilir, setiap anggota PGI mengambil bagian untuk menyelenggarakan mejadi tuang rumah, maka Sidang Raya akan kembali ke Toraja 500 tahun kedepan. Karena anggota PGI sudah 100 lebih. Jadi, 100 kali lima (red-500 tahun). (*/gis)












