Tana Toraja- Proyek pengadaan Solar Cell tahun 2022 melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja yang menelan anggaran miliaran rupiah kini menuai masalah.

Pasalnya, Solar Cell di tiga Puskesmas yakni Puskesmas Sandabilik, Kondo Dewata, dan Puskesmas Lekke tak difungsikan sebagai mestinya karena inverter dan baterainya rusak atau terbakar. Solar Cell ini ada yang sudah berbulan-bulan tak difungsikan.
Atas masalah tersebut, yang akan bertanggung jawab adalah PT. Cahaya Mas Cemerlang (CMC) selaku pihak ketiga dalam proyek Solar Cell itu.
Melalui Marketing PT. CMC, Sofian mengatakan, pihaknya siap bertanggung jawab atas masalah yang muncul pada Solar Cell tersebut.
“Saya masih di Jakarta. Pada prinsipnya, masalah yang muncul di Solar Cell, kami siap bertanggung jawab. Itu masih garansi. Saat ini, teknisi kami sedang menuju perjalanan untuk memperbaiki komponen Solar Cell yang rusak,” jelas Sofian melalui sambungan telepon, 29/4/2024).
Hal yang sama disampaikan oleh Ode selaku PPK pengadaan Solar Cell. “Jadi, setelah saya komunikasikan dengan pihak PT. CMC, mereka siap bertanggung jawab. Itu masih dalam masa garansi. Garansi 5 tahun. Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa difungsikan kembali,” kata Ode di ruang kerjanya, (29/4).
Ada beberapa Poin Diduga Bermasalah Dalam Proyek Pengadaan Solar Cell
Dari penelusuran Airterkini.com, ada beberapa poin masalah yang muncul dalam pengadaan Proyek Solar Cell yaitu:
– Solar Cell pada titik inverter dan baterai cepat rusak karena tidak sesuai dengan standar SNI dan tidak bersertifikat TKDN.
– Produk solar Cell diduga Dimark-up dengan selisih mencapai 400 juta/unit.
– Pada produk ini tidak menjelaskan berapa jumlah panel yang harus terpasang. Di lapangan hanya 10 panel terpasang, yang seharusnya standard 25 panel.
– Produk tersebut hanya memiliki kapasitas 19.000 Wht, sementara dalam persyaratannya harus berkapasitas 24.000 wht, sesuai Juknis Kemenkes.
Dari beberapa poin tersebut, semuanya dibantah oleh Ode selaku PPK. Dirinya mengklaim, pengadaan Solar Cell sudah sesuai mekanisme.
“Sudah memenuhi standar SNI dan sudah sesuai mekanisme,” terang Ode. (Tim/gis)












