Tana Toraja– Proyek Solar Cell atau pembangkit listrik yang mampu mengkonversi sinar matahari menjadi listrik pada tahun 2022 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja masih menjadi polemik.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan PT. CMC ini diduga menimbulkan banyak masalah hingga perusahaan tersebut sempat dilaporkan ke Polda Sulsel. Proyek tersebut menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 4 milliar.
Ironisnya, meski PT. CMC sempat dilaporkan ke Polda Sulsel, Proyek Solar Cell pada tahun 2024 dengan anggaran Rp 15 milliar kembali dimenangkan perusahaan tersebut. Sehingga muncul spekulasi, lelang pengadaan proyek Solar Cell disinyalir dimainkan. Anggaran sebanyak itu dipergunakan untuk pembangunan Solar Cell di 17 Puskesmas di Tana Toraja.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tana Toraja, Damoris Sembiring mengakui bila dirinya kerap mendengar polemik di tengah masyarakat terkait proyek Solar Cell tahun 2022.
Munculnya polemik di tengah masyarakat akibat adanya masalah pada proyek Solar Cell 2022, Damoris mengatakan, wartawan seyogyanya menanyakan permasalahan itu ke BPK. Alasannya, Inspektorat tidak dilibatkan dalam proses audit pekerjaan proyek.
“Iya, muncul polemik di tengah masyarakat. Katanya ada masalah (pada proyek Solar Cell 2022). BPK yang audit. Tapi tidak ada temuan BPK,” ungkap Damoris usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Tana Toraja Selasa, 2 Juli 2024.
“Sudah ada BPK. Kalau sudah diaudit BPK, kami tidak boleh masuk lagi. Ada aturan mainnya. Tapi kalau diminta, kami bisa turun,” terangnya. (*/gis)












