Utama  

Dinkes Tator Salahkan OPD Lain Dalam Penanganan Pencegahan Stunting, Bidang Kesmas: Kami Sudah Maksimal

Polina Ranteallo dan Lusiana Sampe

Tana Toraja– Stunting menjadi salah satu masalah yang cukup besar yang dihadapi orang di Sulawesi Selatan, khususnya di Tana Toraja (Tator).

Dengan itu, pemerintah menggelontorkan anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 27 milliar untuk penanganan pencegahan stunting khusus di Kabupaten Tana Toraja tahun 2023. Data ini sesuai yang diterima Redaksi Airterkini.com melalui website resmi pemerintah daerah provinsi Sulawesi Selatan.

Meski anggaran sebesar itu telah habis dikelola Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja, namun outputnya terbilang gagal total dalam penanganan itu.

Faktanya, berdasarkan hasil survei Lembaga Kesehatan Indonesia tahun 2023, menunjukkan, Kabupaten Tana Toraja menempati posisi stunting tertinggi di Sulawesi Selatan pada angka 39,6 %.

Ironisnya, dari hasil survei tersebut, seakan dibantah oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja. Bahkan pihak Dinas Kesehatan malahan salahkan OPD lain yang masuk dalam tim penanganan pencegahan stunting 2023.

Polina Ranteallo selaku Bidang Kesmas yang khusus menangani Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita mengklaim pihaknya sudah maksimal dalam penanganan pencegahan stunting di Kabupaten Tana Toraja pada tahun 2023.

“Begini, kalau stunting kan bukan hanya masalah kesehatan, banyak OPD yang terlibat di dalamnya. Misalnya ada PUPR, Dinas Sosial, Pendidikan dan beberapa OPD lain. Bahkan sampai ke lembang-lembang. Kami (Dinas Kesehatan) sudah maksimal” kata Polina di ruang kerjanya Senin (6/5/2024).

Polina mengatakan, ada OPD memiliki sendiri anggaran pencegahan penanganan stunting.

“Ada OPD memiliki anggaran sendiri dalam penanganan pencegahan stunting,”terang Polina.

Khusus dibidang PMT, Polina mengaku hanya mengelola anggaran kurang lebih Rp 2 milliar di tahun 2023. ” Khusus bidang saya, anggaran penanganan pencegahan stunting kurang lebih Rp 2 milliar. Itupun melalui puskesmas-puskesmas yang ada di Tana Toraja. Kami hanya memonitor,” jelas Polina.

Soal pengelolaan anggaran fisik untuk penanganan pencegahan stunting, Polina menolak berkomentar banyak.

“Kalau tidak salah, di Dinas Kesehatan masih ada anggaran fisik, misalnya pengadaan timbangan dan lain-lain. Tapi saya tidak mau berkomentar banyak soal itu,” ujarnya.

Hal yang sama disampaikan oleh PPTK PMT Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja tahun 2023, Lusiana Sampe. Dikatakannya, dalam penanganan pencegahan stunting, ada beberapa OPD yang dilibatkan dan beberapa pihak lain.

“Bukan hanya Dinas Kesehatan yang kelola anggaran itu. Ada beberapa OPD lain dan beberapa pihak lain. Namun saya tidak mau mengomentari penanganan pencegahan stunting di OPD lain. Silahkan tanyakan ke sana, ” ungkap Lusiana. (*/gis)