Utama  

Dokter yang Dilaporkan, Polisi: Perkara Lanjut, Masih Riksa Saksi-saksi

dr. Bambang Arya

Toraja Utara– Seorang dokter bernama dr. Bambang Arya dilaporkan ke Polres Toraja Utara oleh seorang jurnalis bernama Sutanto. Bambang dilaporkan sebab diduga kuat menghalang-halangi tugas jurnalis saat liputan di Puskesmas Rante Pangli, Kabupaten Toraja Utara.

Kini, polisi memastikan perkara tersebut lanjut.

Hal ini dikatakan oleh PLT Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Syahrul Rajabia kepada Airterkini.com Jumat (31/5/2024).

“Perkara masih lanjut. Masih Riksa saksi Saksi,” kata AKP Syahrul Rajabia.

“Riksa itu, pemeriksaan terhadap beberapa saksi,” jelasnya.

Dalam perkara ini, pengacara pelapor adalah Patrix Barumbun dan dibackup oleh sejumlah organisasi kewartawanan termasuk organisasi Forum Pers Independen Indonesia (FPII) dan Ikatan Wartawan Online (IWO).

Diketahui, polisi sudah periksa terlapor yakni Bambang Arya selaku Ketua Tim Surveyor Akreditasi Kesehatan dan sejumlah saksi lainnya.

Saat penyidik Reskrim Polres Toraja Utara melakukan pemeriksaan terhadap Bambang Arya, ia didampingi oleh sejumlah anggota tim Surveyor Akreditasi Kesehatan, termasuk Dirut RS. Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya, Kadis Kesehatan Elisabeth, dan dr. Kristanti.

Sejak perkara ini bergulir di kepolisian, Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara selalu memilih bungkam setiap perkara ini dikonfirmasi oleh wartawan.

Ironisnya, dalam proses penilaian Akreditasi kesehatan di Toraja Utara, ditengarai tim Surveyor Kesehatan ”main mata” dengan sejumlah Puskesmas dan klinik guna mendapatkan status akreditasi. (*/gis)