Tana Toraja– Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tana Toraja, Eric Kristal penuhi panggilan Kejati Sulsel terkait penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalagunaan anggaran belanja rumah tangga oleh pimpinan DPRD tahun anggaran 2019-2024.
Meskipun perkara ini jelas tidak melibatkan Eric Kristal, namun selaku Sekwan DPRD Tana Toraja yang baru sebulan menjabat, dirinya siap dimintai klarifikasi oleh Kejati.
Dia mengaku, dirinya menghadiri panggilan Kejati Sulsel dua pekan lalu.
“Minggu kemarin (penuhi panggilan),’’ ungkap Eric Kristal kepada Airterkini.com melalui sambungan telepon, Rabu, 19 Maret 2025.
“Itukan masalah dulu. Ada beberapa DPRD se- Sulawesi Selatan dipanggil. Jadi, surat itu masuk ke Sekwan untuk dipanggil klarifikasi. Saya bilang, saya baru sebulan menjabat,’’ kata Eric.
Dalam pemanggilan itu, Eric mengaku pihaknya menyerahkan dokumen kepada Kejati Sulsel.
“ Itu (dokumen) kan diserahkan langsung PPTK-nya,’’ ujarnya.

Dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Bidang Pidsus Kejati.
“Masih dalam tahap penyelidikan di Bidang Pidsus Kejati,’’ terang Soetarmi. (*/gis)












