Terkait PPPK Paru Waktu, Bupati : Kita Angkat Tahun Ini Atau Tidak Sama Sekali

Toraja Utara, Airterkini.com— Bupati Toraja Utara Frederik Viktor Palimbong mengaku bahwa salah satu pergumumlan pemerintah daerah yang membutuhkan masukan dari para anggota DPRD adalah pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) paru waktu.

“ Apakah kita kontrak diakhir tahun ini atau tidak sama sekali ditahun depan” Ungkap Dedy saat menyampaikan sambutannya pada penutupan sidang paripurna penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2026 di ruang paripurna Jumat (28/11)

Bupati menjelaskan bahwa, pengangkatan PPPK Paru waktu yang awalnya disebut tenaga kontrak daerah hanya bisa dilakukan di tahun 2025 ini. “Karena sudah tidak ada lagi di tahun depan maka ini perlu kita bicarakan apakah kita lanjut dengan paru waktu atau tidak” Katanya

Lebih lanjut Bupati menyapaikan bahwa sampai saat ini belum mengeluarkan SK terkait pengangkatan PPPK paru waktu, selain perlu adanya koordinasi yang lebi dalam, salah satu alasan bupati belum mengeluarkan SK tersebut karena menurutnya masih ada beberapa persoalan yang tersisa terkait pengangkatan PPPK penuh waktu gelombang ke II fomasi 2024.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menjelaskan tentang beban daerah terkait dengan pengangkatan PPPK penuh waktu, dimana beban penggajiannya masih ditanggung oleh pemerintah daerah. “ kita sudah bermohon ke pemerintah pusat agar pembiayaan PPPK penuh waktu ini dapat diambil alih oleh pusat. *Soetanto*