Alasan Polisi Tak Mengamankan Alat Berat di Tambang Ilegal Ba’lele: Kayaknya Bocor

TORAJA UTARA, AIRTERKINI.COM – Polres Toraja Utara akhirnya buka suara soal alasan belum mengamankan alat berat di 3 titik tambang ilegal galian C di Ba’lele, Kelurahan Laang Tanduk, Kecamatan Rantepao.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon mengatakan, saat polisi turun ke TKP Tambang ilegal tersebut, pemilik tambang mendapatkan informasi duluan sebelum polisi tiba sehingga alat berat disembunyikan dalam hitungan jam meski mobilisasi alat berat itu cukup memakan waktu cukup lama. Diketahui, jarak Polres Toraja Utara – lokasi tambang ilegal hanya 3 km atau jarak tempuh 30 menit.

Dengan cepatnya pemilik tambang galian C menyembunyikan alat berat tersebut, menimbulkan kecurigaan ada oknum aparat terlibat dalam tambang ilegal tersebut.

“Kayaknya bocor. Tapi kasus on proses,” kata Ruxon via WhatsApp, Kamis 14 Mei 2026

3 Titik, 6 Ekskavator Kosong

Sebelumnya Ketua LSM LPRI, Rasyid Mapadang, menyoroti tidak adanya tindakan polisi di tambang Ba’lele. Tidak ada police line dan tidak ada penyitaan alat berat.

Rasyid menyebut 6 unit ekskavator aktif setiap hari, hanya 3 km dari Mapolres. “Minimal pasang garis polisi dulu,” katanya.

Warga: Kok Bisa Kabur Terus?

Penjelasan polisi ini memicu pertanyaan warga. Lokasi tambang tidak jauh dari pusat kota, jalan masuk hanya satu.

“Masak 6 ekskavator bisa kabur terus? Apa tidak ada intel? Apa ada yang kasih info duluan?” tanya Rizal, warga Rantepao.

Rizal meminta polisi melakukan pengintaian tertutup. “Jangan datang siang-siang pakai mobil dinas. Datang malam, pakai kendaraan sipil. Kalau mau serius, pasti ketangkap,” ujarnya. (*)