Utama  

Tahun 2024, DAK Fisik Pendidikan Toraja Utara Rp 22,6 Milliar

Irwan

Pada tahun 2024, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan pemerintah daerah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Pendidikan sebesar Rp 22,6 milliar.

Dana ini untuk mendanai kebutuhan sarana dan prasarana SD, SMP dan PAUD. Misalnya untuk pembangunan ruang kelas, rehab bangunan sekolah, perpustakaan, toilet, ruang guru, dan laboratorium.

Salah satu PPK pengelolaan dana DAK fisik pendidikan, Irwan mengatakan, DAK tersebut pelaksanaannya dilakukan secara kontraktual atau dipihak ketigakan, tidak secara swakelola.

“Melalui proses lelang di LPSE. Sekarang masa sanggah. Mungkin minggu depan kita sudah tahu siapa pememang lelang proyek,” kata Irwan kepada Airterkini.com di Cafe Aras Rantepao Rabu, 10 Juli 2024.

menurutnya, dalam pekerjaan proyek pendidikan tersebut, ada empat PPK dilibatkan yakni tiga PPK dari Dinas Perkimtan, satu PPK dari Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara.

”PPK-nya ada empat orang. Dari Dinas Pendidikan satu orang, kami bertiga dari Dinas Perkimtam,”ujarnya. (*/gis)