Toraja Utara- Isu peredaran oli palsu merek TMO di wilayah Kabupaten Toraja Utara semakin meresahkan. Hal tersebut langsung ditanggapi serius oleh Dinas Perindustrian dan Perdangangan (Disperindag).

Kepala Disperindag Kabupaten Toraja Utara, Amos Harma Pattala menegaskan, jika konsumen mengidentifikasi oli yang mencurigakan atau palsu agar segera melaporkan ke Disperindag atau pihak yang berwenang.
“Salah satu tugas utama kami adalah melindungi konsumen. Jika ada konsumen mengeluh atau mendapatkan oli yang mencurigakan atau palsu segera dilaporkan. Bisa kepada kami, bisa juga kepada pihak berwenang,’’ kata Amos Harma kepada Airterkini.com di Kantornya Rabu, 30 April 2025.
Sebelum Amos Harma menyampaikan hal tersebut, ia mengamati dua sampel Oli yakni Oli TMO asli dengan oli yang mencurigakan atau palsu.
Dari pengamatan sementara, pihak Disperindag Kabupaten Toraja Utara menunjukkan ada beberapa ciri oli merek TMO yang diduga palsu yakni, tutup botol tidak rapi. Artinya, di bagian tutup botol agak longgar, Bau olinya tajam dan sedikit asam asam, Hologram oli TMO asli dengan oli TMO palsu ada perbedaan.
Sementara salah satu konsumen Oli TMO, namanya enggan disebut, Inisial GA mengaku mobilnya sudah jadi korban oli palsu.
“Kejadiannya kurang lebih satu bulan. Saat itu, saya membeli oli merek TMO di salah satu bengkel di Toraja Utara. Baru satu minggu ganti oli, muncul peringatan pada layar dashboard. Saya kaget. Akhirnya mobil saya bawa ke bengkel lain. Di sana diperiksa komponen mesin. Waktu mesinnya dibuka, ada semacam lumpur hangus berwarna hitam,’’ ungkap GN beberapa hari lalu.
Dia pun mengungkapkan, saat mobil GN sementara diperbaiki, pemilik bengkel membeberkan fakta mengejukkan kepada GN.
“Saat mobil saya sementara diperbaiki, pemilik bengkel itu mengaku bahwa, juga sudah tiga mobil diperbaiki dengann kerusakan yang sama, penggunaan oli yang sama,’’ terangnya.
Kini, sampel oli TMO yang diduga palsu itu, masih disimpan oleh salah satu wartawan. (*/gis)












