Kasus SPBU Bolu Kurangi Takaran BBM, Disperindag: Alat Bukti Sudah di Polisi

SPBU Bolu, Kabupaten Toraja Utara

Toraja Utara- Kasus dugaan SPBU Bolu lakukan kecurangan dengan cara kurangi takaran BBM sedang bergulir di kepolisian Polres Toraja Utara sejak April 2023 lalu. Polisi telah periksa sejumlah saksi. Termasuk pihak Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Toraja Utara.

Mery, salah satu saksi dari pihak Disperindagkop mengaku telah diperiksa polisi dan sudah menyerahkan alat bukti ke polisi.

“Kami (Disperindagkop) sudah diperiksa. Tiga orang, termasuk kadis Disperindagkop. Alat bukti kami sudah serahkan ke Polisi. Pokoknya semuanya sudah di Polisi,” kata Meri kepada Airterkini.com di ruang kerjanya, eks hotel Marante Senin (02/10/2023).

Meski kasus tersebut terbilang cukup lama, hingga kini, kepolisian Polres Toraja Utara belum menyampaikan hasil gelar perkara tersebut.

Dikonfirmasi, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Toraja Utara, Aipda M. Nawir, lagi-lagi mengatakan, proses penanganan kasus tersebut terkesan lamban dengan alasan ia sibuk terima tamu dari Mabes Polri.

“Gelar rencana minggu depan, soalnya ada kunjungan mabes kemarin, nanti saya berkabar. Dan, masih menyusun laporan hasil lidik dulu, tapi tetap terjadwal gelarnya,” ujar Nawir.

Diketahui Penanganan kasus tersebut kerap mendapat sorotan dari berbagai pihak karena dinilai lamban. Bayangkan, kasus ini mulai bergulir sejak April 2023 hingga saat ini belum dinyatakan tuntas.

Sebelumnya, pihak Disperindagkop Kabupaten Toraja Utara mengungkapkan bahwa SPBU Bolu sudah dua kali ditemukan melakukan pelanggaran dengan cara mengurangi takaran BBM.

“Ada 4 (empat) SPBU di Toraja Utara. Ada satu SPBU yang ‘nakal’. Sudah dua kali kami tegur tapi tidak diindahkan,” kata Kabid Metrologi Disperdagkop Toraja Utara, Meri saat itu. (*/gis)