Utama  

Sejumlah ASN di Tana Toraja Dilaporkan, Ketua Bawaslu: Segera Kami Proses

Tim Hukum NIVI bersama Elis Mangesa di Kantor Bawaslu Tana Toraja

Tana Toraja– Pada Jumat, 4 Oktober 2024, sejumlah ASN dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Tana Toraja. ASN ini bekerja di Dinas Kesehatan dan Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Toraja.

Laporan tersebut dilayang ke Bawaslu oleh Tim Hukum Paslon Victor Datuan Batara – John Diplomasi VISI.

Menurut Ketua Tim Hukum VISI, Jerib Rakno Talebong, S.H., M.H., sejumlah ASN dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Tana Toraja atas dasar pelanggaran netralitas ASN.

Jerib Ratno Talebong saat dimintai keterangan oleh penyidik Bawaslu Tana Toraja

“Hari ini kami melaporkan sejumlah ASN yang kami nilai telah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman pembinaan dan pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak,’’ kata Jerib kepada sejumlah media usai melapor di Bawaslu Kabupaten Tana Toraja.

Menurut Jerib, laporan tersebut dilayangkan ke Bawaslu disertai dengan dokumen dan bukti-bukti Print out hasil tangkapan layar facebook dan Whatsapp . “Laporan ini disertai bukti-bukti,’’ terang Jerib.

Secara singkat, Jerib mengatakan, ASN itu dilaporkan ke Bawaslu karena menggungah, mengomentari dan menyebarluaskan gambar dengan maksud mendukung salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati  tertentu di media sosial.

Terpantau, pengacara Kondang ini dimintai keterangan oleh penyidik Bawaslu sekitar 2 jam di ruang khusus.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Elis Mangesa membenarkan pihaknya telah mendapat laporan dan mengeluarkan Surat Tanda Bukti Penyampaian laporan nomor: 001/LP/Kab/27.19/X/2024 dan nomor: 002/LP/Kab/27.19/X/2024.

Dia menuturkan, pihaknya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilayangkan oleh Tim Hukum VISI.

“Kami Bawaslu selalu terbuka. Siapapun itu. Silahkan datang melapor secara resmi dan membawa bukti-bukti,’’ tutur Elis.

Dia menambahkan, memang selama ini pihaknya banyak mendapatkan laporan dari sejumlah pihak, namun hanya sebatas melalui Whatsapp, bukan secara resmi.

“Memang selama sering kami mendapatkan laporan, namun hanya sebatas diteruskan melalui whatsapp. Bukan secara resmi. Misalnya, foto dugaan keterlibatan Kepala Lembang ikut serta dalam pencabutan nomor urut Paslon. Sulit kami proses karena laporan itu tidak dilakukan secara resmi,’’ ungkap Elis.

Dalam kesempatan ini, Elis menghimbau kepada seluruh kepala-kepala lembang agar tidak melakukan Gerakan tambahan untuk mendukung paslon tertentu.

“Sudah jelas ada MoU kami bangun dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tana Toraja,’’ tegas Elis. (*/gis)