Toraja Utara, Airterkini.com— Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toraja Utara Moses Padsing Limbong Rabu (26/11) mengaku sudah dua kali diperiksa oleh kejaksaan terkait pembangunan Gudang PDAM. Meski demikian, Moses mengaku belum menerima informasi tindak lanjut dari hasil pemeriksaan oleh kejaksaan tersebut.
“Saya pribadi dua kali, tim internal kita keuangan kepala teknis mungkin berkali kali” kata Moses saat dikonfirmasi Wartawan di sela sela kegiatan sidang paripurna di DPRD kabupaten Toraja Utara.
Seperti diketahui bahwa, kasus dugaan korupsi pembangunan gudang PDAM Toraja Utara ini sudah bergulir cukup lama, kasus ini ditangani oleh cabang kejaksaan negeri Tana Toraja Rantepao. Pembangunan gudang tersebut hampir mendekati 600 juta rupiah.
Selanjutnya, pembangnunan gudang PDAM terssebut sudah melalui hasil audit, Cabang kejaksaan Rantepao melalui beberapa pemberitaan media telah mengeluarkan pernyataan bahwa akan meprioritaskan kasus ini, hanya saja setelah satu tahun lebih, belum juga ada kejelasan. * Soetanto*












