Tana Toraja– KPU sebagai penyelenggara Pilkada 2024 dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, tentu membutuhkan anggaran yang fantastis.
KPU Kabupaten Tana Toraja misalnya, telah mendapatkan suntikan dana hibah dari Pemda melalui permintaan DPRD sebesar Rp 26,5 milliar.
Meskipun dana sebesar itu, KPU Tana Toraja seakan merasa tertekan sebagai penyelenggara Pilkada. Pasalnya, Rp 26,5 milliar itu hanya untuk 2 (dua)’porsi’ paslon bupati dan wakil bupati.
Mereka mengkhawatirkan, apabila paslon Bupati dan wakil bupati lebih dari 2, tentu anggaran tersebut tak mencukupi dalam pembiayaan penyelenggaraan Pilkada.
Hal ini diungkapkan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Tana Toraja, Rakhmat Hidayat saat konferensi pers di Cafe Toraja Sabtu, 1 Juni 2024.
“Terkait dengan paslon, bincang kami dengan Pemda bahwa Rp 28 milliar itu, kami rencanakan untuk 4 paslon. Tapi Pemda katakan, hanya Rp 26,5 ini anggaran (untuk 2 paslon). Makanya kami ada istilah adendum. Jadi kalau 4 paslon, pemda wajib menambah (dana hibah),” jelasnya Rahmat.
“Kalau misalnya 4 paslon, ya kami ketemu lagi dengan Pemda. Itupun kalau pemda tidak mau menambah, terpaksa anggaran perjalanan dinas kami akan kami pangkas semua,” katanya.
KPU Tana Toraja pun mengakui, honor petugas badan ad hoc pilkada 2024 sebesar Rp 13 milliar. (*/gis)













