Toraja Utara– Yohanis Bassang (Ombas) adalah Bupati Toraja Utara Periode 2020-2024. Begitupun Frederik Viktor Palimbong (Dedy) sebagai wakilnya. Kini keduanya dinyatakan cuti sejak ditetapkannya sebagai Calon Bupati periode 2024-2029. Cuti dalam hal di luar tanggungan negara alias dilarang untuk menggunakan fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya.
Sejak keduanya dinyatakan cuti, pemerintahan Toraja Utara dipimpin oleh Pejabat Sementara Bupati Toraja Utara, Amson Padolo.
Meski Pemerintahan Toraja Utara dipimpin Pejabat Sementara, Ombas mengaku dirinya tetap monitor disiplin kinerja pegawai daerah. Bahkan, menurut Ombas, bila masa cutinya habis di pilkada tahun ini dan dinyatakan aktif kembali sebagai kepala daerah, dirinya tetap mengevaluasi kinerja pegawainya.
“Mutasi itu ada aturan mainnya. Kalau ada pengawai berkinerja buruk (selama masa cuti), pasti saya evaluasi. Masak mau mempertahankan pegawai yang berkinerja buruk,” tegas Ombas saat jumpa Pers usai Debat di Hotel Misiliana Senin, (04/11).
Diketahui, masa cuti Ombas dan Dedy selama 58 hari. Terhitung dari 25 September samapai dengan 25 November 2024. Artinya, keduanya akan kembali aktif bekerja pada masa tenag atau tiga hari sebelum pencopblosan. (Matius/gis)












