Toraja Utara, Airterkini.com- Resmob Polres Toraja Utara akhirnya membuktikan kelayakan mereka untuk menyandang lebel Sillakku’ (Julukan Tim Resmob Polres Toraja Utara ) yang pergerakannya secepat angin, Pembuktian tersebut diperlihatkan saat menindak lanjuti laporan seorang warga pada Sabtu dini hari (21/2), dimana hanya dalam hitungan jam tim Sillaku langsung berhasil mengamankan terlapor yang diduga menggauli anaknya.
Kepada Airterkini.com, Kapolres melalui kasat reskrim polres Toraja Utara Iptu Ruxon menyampaikan bahwa terduga diamankan di rumah tempat tinggalnya pada Sabtu 21 Pebruari 2026 sekitar pukul 02.25 Wita. penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 66 / II / 2026 /SPKT/Sat. Reskrim/Polres Toraja Utara /Polda Sulsel, Tanggal 21 Februari 2026.
Lebih lanjut, Ruxon menjelaskan bahwa dari hasil interogasi awal terlapor mengakui seluruhnya laporan yang disampaikan oleh korban, bahwa pelecehan seksual terhadap anaknya itu sudah dilakukan berulang kali sejak korban masih umur 16 Tahun.
Atas kepekaannya, Tim Sillakku’ yang dipimpin oleh kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa mendapat apresiasi dari kasat Reskrim, Dedikasi tersebut menurutnya dapat meningkatkan kepercayaan para masyarakat kepada pihak polres Toraja Utara agar kedepannya tidak ragu-ragu untuk melaporkan kasus pelecehan seksual yang mereka alami.
” Kita tahu bersama bahwa kebanyakan kasus pelecehan tidak terungkap karena korban kurang percaya diri untuk melaporkan kejadian yang mereka alami, hari ini teman- teman di tim Sillakku’ telah memperlihatkan bahwa kasus seperti ini akan kami tangani denga sangat serius, kalau ada kejadian jangan ragu untuk melapor, pasti akan kami tangani dengan sangat serius” Ungkap Kasat. *Tete*












