Tana Toraja– Hari ini, Sabtu, 5 Oktober 2024, Tim Hukum Victor Datuan Batara – John Diplomasi (VISI) kembali melaporkan 2 (dua) nama Kepala Dinas ke Bawaslu Kabupaten Tana Toraja. Dua Nama tersebut, yakni berinisial AS dan inisial IO.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Tim Hukum paslon VISI, Jerib Rakno Talebong di Kantor Bawaslu Kabupaten Tana Toraja.
“Hari ini, saya kembali melaporkan dua nama Kepala Dinas Kabupaten Tana Toraja ke Bawaslu,” kata Jerib.

Menurut Jerib, keduanya dilaporkan terkait dugaan keterlibatannya dalam pengadaan spanduk yang terpasang di beberapa tempat dengan menunjukkan simbol satu jari ke atas.
” Ya terkait soal spanduk berlogo pemerintah daerah, yang menunjukkan jari satu ke atas,” ungkap Jerib.
Jerib mengungkapkan, spanduk itu, seyogyanya tidak boleh terpasang sembarangan. Sebab, lanjut Jerib, tentu hal itu dinilai sangat merugikan paslon lain. Apalagi terpasan di tempat umum.
Diketahui, calon Bupati dan wakil Bupati Tana Toraja nomor urut 1 adalah dr. Zadrak Tombeg – Erianto Laso’ Paundanan (Zatria). Sementara Paslon Victor Datuan Batara – John Diplomasi (VISI) nomor urut 2.
Di tempat berbeda, Sekretaris Partai Golkar Kabupaten Tana Toraja, Massudi Sambolinggi’ mengaku pihaknya telah dirugikan dengan adanya spanduk yang menunjukkan simbol paslon tertentu.
“Jelas aturannya, spanduk dengan simbol-simbol seperti itu, tidak boleh dipasang sembarangan. Apalagi kita sedang dalam tahapan Pilkada,” tutur Massudi.
Hal yang sama disampaikan oleh mantan ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Serni Pindan. Ia mengomentari (dalam salah satu group facebook), dengan adanya pemasanga spanduk model seperti itu , tidak layak terpasang di tempat – tempat umum, apalagi menunjukkan simbol-simbol paslon tertentu.
“Sekarang memang harusnya hati-hati dalam memberikan simbol. Apalagi ini himbauan. Semestinya simbol yang identik dengan paslon, itu dihindari ataupun disarankan tidak digunakan,” komentar Serni Pindan.

Koordinator Devisi Pelanggaran Keamanan Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Widiatno membenarkan hari ini pihaknya telah mendapat laporan dari Ketua Tim Hukum Paslon VISI.
” Iya benar, ada laporan baru kami terima hari ini. Maaf, saya belum bisa berkomentar banyak,” tutup Widiatno. (*/gis)












