Toraja Utara– Polres Toraja Utara sedang mendalami atau melakukan penyelidikan terkait laporan wartawan Kabartimur.com atas nama Susanto.
Sebagai terlapor adalah Ketua Tim Surveyor Akreditasi Kesehatan, Bambang Aria. Dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU Pers, yakni menghalang-halangi wartawan saat peliputan.
Akibatnya, publik tak bisa mengakses informasi tentang Penilaian tim Surveyor Akreditasi Kesehatan di Puskesmas Rante Pangli, Kabupaten Toraja Utara.
Kini, polisi sudah memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Sementara, besok, Senin, 20 Mei 2024 Susanto atau pelapor juga akan dimintai keterangan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda kepada Airterkini.com Sabtu, 19 Mei 2024.
“In progress (Red- sedang dalam proses),” kata AKBP Zulanda lewat Whatsapp.
Diketahui, Susanto diusir di Puskesmas Rante Pangli pada 16 Mei 2024. Usai kejadian, Susanto langsung melayangkan laporan. (Jois/gis)












