Utama  

Kasus Anggota DPRD Torut Soal Pengancaman, SPKT: Laporannya Sudah di Meja Penyidik Reskrim

Arnold (kanan) saat menerima laporan di SPKT Polres Toraja Utara pada 20 Maret 2025

Toraja Utara- Penanganan kasus dugaan pengancaman yang dilakukan seorang anggota DPRD Toraja Utara dari Fraksi PAN, Yopi Rante Maliku sedang berjalan di Polres Toraja Utara. Yopi dilaporkan ke polisi karena berkata kasar dan melakukan pengancaman terhadap Pimpinan Redaksi Airterkini.com inisial G lewat telepon Whatsapp.

Yopi Rante Maliku

Seorang polisi yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Briptu Arnold, mengatakan, laporan tersebut sudah naik di meja penyidik atau sedang dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik reskrim.

“Laporan itu sudah naik di meja Penyidik Reskrim,’’ kata Briptu Arnold kepada Wartawan melalui sambungan telepon, Kamis 27 Maret 2025.

Hal yang sama disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ridwan, S.H., M.H. Dia menyatakan, dirinya sudah memerintahkan anak buahnya agar laporan tersebut diproses lebih lanjut.

IPTU Ridwan

“Saya sudah perintahkan ke KBO Reskrim,’’ ungkap Iptu Ridwan.

Diketahui, laporan tersebut dilayangkan korban ke SPKT pada 20 Maret 2025.

Menurut pelapor, dirinya mengalami pengancaman melalui telepon Whatsapp dari Yopi pada tanggal 20 Maret 2025, pukul 18.32 WITA, dengan durasi 58 detik.

“Saat kejadian, saya bersama keluarga dan bersama teman di teras rumah. Masuklah telepon Yopi dengan kata-kata kasar dan pengancaman karena dikira saya yang kirim fotonya bersama anggota DPRD Torut lainnya saat kunjungan kerja di PLTA Ma’dong,’’ ungkap pelapor, (25/3).

“Singkat cerita, Yopi terkesan terburu-buru mematikan telepon. Saya telepon balik Yopi sebanyak tiga kali, namun Yopi tidak meresponnya lagi. Akhirnya, saya bangun percakapan melalui pesan singkat Whatsapp. Yopi meresponnya, dia bilang, kamu yang kirim fotoku di Ma’dong (PLTA Ma’dong),’’ kata Yopi saat itu.

“Saya tidak tahu tentang foto itu. Itu urusan kalian di internal para dewan. Kenapa saya yang diancam kayak gitu?,’’ jawab Pimred Airterkini.

“Trus kenapa kamu bagikan,’’ kata Yopi.

“Intinya, saya tidak tau tentang foto itu,’’ jawab pelapor.

Diketahui, Yopi sempat singung nama sesama anggota DPRD Torut, yakni Cuplis.

“Tapi menurut Cuplis kau yang kirim foto. Baca baik-baik (screenshot yang dikirimkan),’’ ungkap Yopi.

Pelapor kembali mempertegas, bahwa foto yang beredar di kalangan anggota DPRD Toraja Utara, dirinya tak tahu menahu.

Ditelusuri wartawan, sebelum peristiwa dugaan pengancaman terjadi, ternyata ada permasalahan diantara sejumlah anggota DPRD Torut terkait kunjungan ke PLTA Ma’dong. (*)