Tana Toraja– Melalui proses dan mekanisme yang Panjang di internal partai Golkar, akhirnya Kendek Rante ditunjuk sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Tana Toraja periode 2024-2029. Hal ini berdasarkan SK dari Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP) Golongan Karya.
SK ini dikeluarkan pada tanggal 20 Oktober 2024 dengan nomor: B-281/DPP/GOLKAR/IX/2024.
Kendek Rante mengatakan, selain SK DPP Partai Golkar, ia juga sudah mengantongi SK dari DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan.
“Iya, benar. SK dari DPP dan DPD I sudah ada,’’ kata Kendek Rante kepada Airterkini.com di Kantor Golkar Kabupaten Tana Toraja, Pantan , Makale (16/10/2024).
“SK saya keluar bersamaan dengan keluarnya SK dari Partai GERINDRA untuk Leonardus Tallupadang (wakil pimpinan DPRD). Kalau SK untuk Nasdem (kursi wakil Pimpinan DPRD) saya belum tahu. Itu tergantung internal partai,’’ ungkap Kendek Rante.
Diketahui, sebagai pemenang kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Tana Toraja adalah Partai Golkar (7 kursi), disusul Partai Gerindra (6 kursi). Partai Nasdem juga memiliki 6 kursi. (*/gis)












